Komisi B Minta Dirut Baru Perumda Surya Sembada Tuntaskan Persoalan Air Warga

avatar Ibrahim
  • URL berhasil dicopy
Budi Leksono
Budi Leksono

Surabaya,JatimUPdate.id - Komisi B DPRD Surabaya meminta Direktur Utama Perumda Air Minum Surya Sembada, Tias Alvin Papatria segera memahami persoalan perusahaan dan menyelesaikan pekerjaan yang ditinggalkan pimpinan sebelumnya.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, mengatakan pimpinan baru harus segera memetakan persoalan perusahaan dan menentukan skala prioritas. 

Hal itu disampaikan setelah Komisi B menggelar rapat koordinasi dengan jajaran direksi baru Perumda Air Minum Surya Sembada.

“Direktur atau pimpinan baru itu harus paham dengan perusahaan. Skala prioritas yang kemarin benar-benar bisa diselesaikan. Jadi harus jemput bola dan paham dengan peninggalan pimpinan sebelumnya,” katanya, Selasa (18/8).

Menurut Buleks sapaan akrab nya, direksi baru juga perlu membuat terobosan agar pelayanan air bersih semakin dirasakan masyarakat. Salah satunya memastikan air PDAM dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari tanpa membuat warga kembali mengeluarkan biaya untuk membeli air isi ulang.

Ia menilai kondisi tersebut masih terjadi karena sebagian warga belum sepenuhnya yakin air PDAM dapat langsung digunakan untuk kebutuhan konsumsi.

“Air PDAM setidaknya bisa menjadikan bahwa air ini bisa langsung dikonsumsi. Ini kan baik. Masyarakat itu intinya ingin air bisa langsung dimasak dan digunakan untuk minum,” ujarnya.

Buleks juga meminta Perumda Air Minum Surya Sembada memperjelas mekanisme penanganan pengaduan masyarakat, utamanya ketika kerusakan terjadi pada meteran, keran, atau jaringan air.

Menurut dia, biaya pemeliharaan tidak semestinya selalu dibebankan kepada pelanggan tanpa melihat jenis kerusakannya. Perusahaan perlu membedakan kerusakan yang menjadi tanggung jawab pelanggan dan yang merupakan tanggung jawab perusahaan.

“Jangan nanti harus bayar Rp250 ribu, Rp300 ribu. Akhirnya orang enggan,” katanya.

Ia juga mendorong perusahaan melakukan pembaruan terhadap perangkat yang sudah rusak atau tidak layak. Buleks menganggap transparansi harus dilakukan agar masyarakat mengetahui komponen yang menjadi tanggung jawab perusahaan maupun pelanggan.

“Harus ada transparansi. Jadi tidak langsung seolah-olah meter ini rusak, ini harus bayar sekian. Tanggung jawab yang mana harus diumumkan kepada masyarakat,” ujar dia.

Persoalan lain yang menjadi perhatian Buleks terkait akses jaringan air bagi warga yang tinggal di kawasan sekitar jalur rel kereta api. 

Menurut dia, persoalan status lahan tidak seharusnya membuat warga kesulitan memperoleh akses air bersih, utamanya mereka yang telah lama tinggal di kawasan tersebut.

Buleks meminta Perumda Air Minum Surya Sembada berkoordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia untuk mencari solusi. Kerja sama antarlembaga dinilai diperlukan agar pemasangan jaringan dan meteran air memiliki kepastian hukum.

“Harus ada kerja sama yang memberikan kepastian. Kalau orang mau pasang, ya berikan kemudahan. Bisa ada MoU atau kerja sama sehingga warga wajib memasang air tanpa melihat strata atau status,” tuturnya.

Menurut Buleks, persoalan akses air bersih harus dilihat dari kebutuhan masyarakat. 

Perumda Air Minum Surya Sembada, kata dia, perlu memastikan seluruh warga memperoleh pelayanan air secara layak dan mudah. Ia berharap jajaran direksi baru tidak hanya melanjutkan program yang sudah berjalan.

"Tetapi juga berani melakukan pembenahan pada persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat," beber Budi Leksono. (Roy/Yh).