catatan tangan kanan _wiedmust-010926_
Parkir Surabaya : Digital Di Depan, Tunai Di Belakang?
Oleh widodo, p.hd.,
pengamat keruwetan sosial
Surabaya, JatimUPdate.id - Surabaya sedang berlari menuju kota pintar (smart city). Jalan dibenahi, pelayanan publik didigitalisasi, pembayaran dibuat semakin praktis. Parkir pun tidak mau ketinggalan zaman. QRIS dan sistem digital diperkenalkan agar transaksi lebih mudah, tercatat dan transparan.
Tetapi belakangan, urusan parkir justru kembali ramai.
Juru parkir melakukan aksi pada 31 Agustus lalu. Mereka mempersoalkan sistem digital dan pembagian hasil yang dianggap belum adil. Pemkot tentu punya dasar aturan. Namun para jukir juga punya alasan yang menurut mereka tidak bisa diabaikan.
Di sinilah persoalannya menjadi menarik.
Sebab pertanyaan “adil itu berapa persen?” sebenarnya tidak cukup dijawab dengan angka 60:40 atau tuntutan 70:30.
Adil harus bisa dihitung.
Kalau pendapatan parkir sekian rupiah sehari, berapa yang masuk kas daerah? Berapa bagian jukir? Berapa biaya perangkat digital? Berapa biaya operasional? Berapa biaya pengawasan? Dan yang paling penting: angka-angka itu bisa dilihat dan diaudit atau tidak?
Kalau semuanya terbuka, masyarakat bisa menilai sendiri.
Pemkot Surabaya saat ini menerapkan skema 60 persen untuk BLUD/UPT Parkir dan 40 persen untuk jukir atau mitra KSO. Pemkot menjelaskan bagian jukir ditransfer ke rekening, bahkan maksimal H+1.
Secara teori, ini bagus.
Tetapi persoalannya muncul ketika di lapangan masih ada cerita seperti yang dialami sebagian warga: QRIS disebut error, kemudian warga diarahkan membayar tunai.
Saya sendiri pernah mengalami hal serupa.
Ketika saya mencoba membayar melalui QRIS, saya justru mendapat pesan kurang lebih begini: “Kalau QRIS-nya error, saya tidak bertanggung jawab.”
Lho...
Kalau sistem pembayaran resmi pemerintah bermasalah, bukankah seharusnya ada mekanisme resmi untuk mengatasinya?
Bukan kemudian warga disodori uang tunai.
Kalau digitalisasi hanya berlaku ketika warga membayar, tetapi di belakang layar masih ada uang tunai yang berputar, kita patut bertanya: yang sedang didigitalisasi itu sistemnya atau hanya alat pembayarannya?
Ini bukan tuduhan kepada seluruh jukir.
Justru sebaliknya, sistem yang baik harus mampu melindungi jukir yang bekerja benar sekaligus menutup celah bagi mereka yang ingin bermain.
Karena digitalisasi sebenarnya bukan musuh jukir.
Digitalisasi seharusnya menjadi alat untuk memastikan jukir tidak bisa dipermainkan, warga tidak bisa dipermainkan, dan uang publik tidak bisa dipermainkan.
Di sisi lain, tuntutan jukir soal pembagian hasil juga layak didengar.
Kalau mereka bekerja di bawah panas matahari, hujan, menghadapi kendaraan, risiko kehilangan kendaraan, bahkan kadang harus berhadapan dengan warga yang rewel, tentu mereka berharap mendapatkan bagian yang dianggap sepadan.
Tetapi sekali lagi, jawabannya bukan sekadar “naikkan menjadi 70 persen”.
Mari buka buku.
Berapa sebenarnya pendapatan setiap titik parkir?
Kalau semua transaksi tercatat real-time, seharusnya tidak sulit menghitungnya.
Justru di situlah kecanggihan digital diuji.
Jangan sampai teknologi yang katanya membuat semuanya transparan malah menghasilkan kalimat klasik:
“Pak, datanya sedang error.”
Wah, kalau datanya error terus, nanti yang error bukan cuma QRIS. Kepercayaan masyarakat juga bisa ikut error.
Ada persoalan lain yang tidak kalah menarik: siapa sebenarnya yang boleh menjadi juru parkir di Surabaya?
Pertanyaan ini bukan soal suku, bukan pula soal “orang Surabaya lebih hebat daripada orang luar”.
Bukan itu.
Ini soal kesempatan kerja dan tata kelola pemerintah daerah.
Untuk pendaftaran jukir baru, Pemkot mensyaratkan antara lain KTP Surabaya. Kalau memang demikian, tentu aturan tersebut harus diterapkan secara konsisten.
Masyarakat berhak mengetahui berapa jumlah jukir yang ber-KTP Surabaya dan berapa yang bukan.
Kalau ada jukir lama yang bukan warga Surabaya, bagaimana statusnya? Apakah mereka sudah terdaftar sejak sebelum aturan baru? Apakah mereka mitra lama? Atau ada persoalan lain?
Jangan dibiarkan menjadi gosip jalanan.
Data harus bicara.
Sebab warga Surabaya juga punya hak untuk bertanya: ketika lapangan kerja parkir tersedia di wilayah mereka, mengapa sebagian warga setempat merasa tidak mendapatkan kesempatan?
Ini bukan rasisme.
Ini soal prioritas kebijakan daerah yang harus jelas, terbuka dan tidak diskriminatif.
Dan akhirnya kita kembali pada satu hal: Surabaya sudah memilih jalan digital.
Jangan mundur.
Tetapi digitalisasi jangan hanya mengubah karcis menjadi QRIS.
Yang harus berubah adalah budaya pengelolaannya.
Warga membayar secara digital.
Transaksi tercatat.
Jukir tahu berapa pendapatannya.
Pemkot tahu berapa pendapatannya.
Pengawas tahu ke mana uang mengalir.
Dan masyarakat bisa melihat bahwa tidak ada uang yang tiba-tiba “menghilang di tikungan”.
Idealnya, satu kendaraan masuk, satu transaksi tercatat, satu jukir teridentifikasi, satu titik parkir terbaca, dan pembagian hasil otomatis bisa dihitung.
Kalau sistem seperti itu berjalan, tidak perlu lagi warga bertanya:
“Mas, bayar QRIS atau cash?”
Jawabannya sederhana:
“QRIS, Pak. Karena ini Surabaya, bukan zaman karcis sobek.”
Surabaya sudah terlalu besar untuk mengurus parkir dengan sistem yang setengah digital dan setengah manual.
Kota metropolitan membutuhkan sistem yang modern.
Jukir membutuhkan kepastian.
Pemkot membutuhkan pendapatan yang transparan.
Dan warga membutuhkan rasa aman bahwa uang yang mereka bayarkan memang masuk ke tempat yang semestinya.
Jadi, persoalan parkir Surabaya sebenarnya bukan sekadar jukir melawan digitalisasi.
Ini adalah ujian:
Mampukah sebuah kota yang ingin disebut smart city membuat sistem parkir yang juga smart, adil, transparan dan bisa dipercaya?
Karena kota pintar bukan kota yang paling banyak memakai aplikasi.
Kota pintar adalah kota yang membuat warganya tidak perlu bertanya-tanya ke mana uang mereka pergi.
Editor : Redaksi