Bro Michael Usul Parkir Surabaya Dibayar Tahunan, Motor Rp100 Ribu
Surabaya,JatimUPdate.id – Anggota Komisi C DPRD Surabaya Josiah Michael atau yang akrab disapa Bro Michael mengusulkan pembayaran parkir tahunan bagi masyarakat sebagai skema baru penerimaan parkir Pemerintah Kota Surabaya.
"Tarif Rp100 ribu per tahun untuk sepeda motor dan Rp250 ribu untuk mobil," tutur Bro Michael, baru-baru ini.
Menurut Bro Michael, nominal tersebut masih dapat disesuaikan dengan kondisi masyarakat.
Bro Michael menegaskan warga yang jarang menggunakan fasilitas parkir, misalnya, dapat dikenakan tarif lebih rendah.
“Kemarin saya sarankan Rp100 ribu untuk motor, Rp250 ribu untuk mobil. Kalau dirasa cukup berat, terutama untuk warga yang jarang parkir, ya tinggal dikurangi. Misalkan Rp50 ribu untuk motor, Rp125 ribu untuk mobil,” kata Bro Michael.
Dalam skema tersebut, pembayaran dilakukan berdasarkan satu surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Pemilik kendaraan tidak perlu menggunakan kartu tambahan ataupun membayar setiap kali kendaraan menggunakan fasilitas parkir tepi jalan umum (TJU).
“Enggak ada kartu. Dibayarkan per tahun untuk satu STNK. Karena kalau ada kartu atau stiker nanti ada pungutan lagi,” jelasnya.
Untuk kendaraan dengan pelat nomor luar Surabaya, Bro Michael mengusulkan pemilik kendaraan tetap diwajibkan membeli stiker atau tanda pembayaran parkir tahunan.
Usulan tersebut disampaikan setelah penerapan parkir digital menggunakan gate di Jalan Tanjung Anom disebut meningkatkan pendapatan Pemkot Surabaya hingga Rp80 juta per bulan.
Bro Michael menganggap sistem pembayaran tahunan dapat menjadi salah satu sumber pendapatan pemerintah kota.
"Skema tersebut juga dapat menekan potensi kebocoran penerimaan parkir," demikian Josiah Michael. (Roy/Yh).
Editor : Yuris. T. Hidayat