BNPT : KKB Papua Masuk Kategori Teroris, Penegakan Hukum Harus Tegas, obyektif dan Terukur

Reporter : -
BNPT : KKB Papua Masuk Kategori Teroris, Penegakan Hukum Harus Tegas, obyektif  dan Terukur
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BNPT RI dengan Bamag Lembaga Keagamaan Kristen Indonesia. Sentani (8/10/2022)

JatimUpdate.id -Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar menegaskan kelompok kriminal bersenjata (KKB) sudah dimasukkan dalam kategori teroris. Aksi yang selama ini dilakukan KKB terhadap warga sipil maupun aparat keamanan dapat dikategorikan sebagai teroris.

“Apalagi motif aksi kekerasan yang dilakukan itu adalah untuk memisahkan diri dari NKRI,” kata Boy Rafli di Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (8/10/2022).

Baca Juga: Warung NKRI, Wujud Pencegahan Paham Radikal dan Intoleran

Aksi KKB menyebabkan jatuhnya korban dan menimbulkan ketakutan yang luas di masyarakat. Untuk mencegahnya saat ini BNPT menggandeng 47 kementerian dan lembaga negara. Tujuannya juga menghadirkan negara demi mengikis paham radikalisme.

Berbagai upaya dilakukan agar generasi muda dan masyarakat umumnya tidak terjerumus paham atau ideologi radikalisme. Paham itu, kata Boy, menghalalkan segala cara dengan menggunakan kekerasan ekstrem serta menentang konstitusi negara dan ideologi Pancasila.

Baca Juga: Kepala BNPT Temui Ratusan Mantan Napiter di Jateng, Umar Patek Merasa Paling Istimewa

Dia mengatakan penegakan hukum harus tegas, objektif dan terukur agar masyarakat sipil tidak menjadi korban kekerasan yang dilakukan KKB.

“BNPT saat evaluasi selalu mengingatkan pentingnya penegakan hukum secara terukur agar jangan sampai warga sipil menjadi korban, seperti halnya yang terjadi di Papua Barat dimana pekerja jalan menjadi korban,” kata Boy.

Baca Juga: BNPT Kembangkan Kawasan Terpadu Nusantara Bawang Merah Untuk Tangkal Radikal Dan Terorisme Di Aceh

pada kesempatan kali ini BNPT RI juga menggelar serangkaian kegiatan dalam rangka mendukung pencegahan radikalisme terorisme di Papua. Kegiatan dimaksud diantaranya pengukuhan Duta Damai Dunia Maya Provinsi Papua, deklarasi kesiapsiagaan nasional dan penandatanganan Nota Kesepahaman antara BNPT RI dan Bamag Lembaga Keagamaan Kristen Indonesia.(yah)

Editor : Redaksi