Dasco Apresiasi Polri Gagalkan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin, Selamatkan 5,8 Juta Jiwa

avatar Imam Hambali
  • URL berhasil dicopy
Sufmi Dasco Ahmad
Sufmi Dasco Ahmad

 

Jakarta, JatimUPdate.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi keberhasilan Polri bersama tim gabungan menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

Pengungkapan kasus tersebut dinilai sebagai langkah penting untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Dasco menilai narkoba menjadi ancaman serius bagi masa depan anak bangsa. Menurut dia, penyalahgunaan narkotika dapat merusak kehidupan generasi muda sekaligus menghambat kreativitas dan produktivitas mereka.

"Kita semua wajib berikhtiar untuk memerangi bahaya yang sangat-sangat dapat merusak anak-anak negeri, sehingga kalau sudah narkoba ini kreativitasnya (anak-anak) sangat-sangat berkurang," kata Dasco dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (24/10/2026). 

Dia juga menyampaikan keprihatinan atas dugaan asal ketamin yang diselundupkan dari Malaysia untuk diedarkan di Indonesia.

Berdasarkan informasi yang diterimanya dari kepolisian, kapal pengangkut barang haram tersebut bernama MT Global 168, milik PT Makmur Merin Petroleum yang beralamat di Johor Bahru, Malaysia.

"Saya juga mengucapkan rasa turut prihatin kita yang mendalam terhadap apa yang terjadi," ujarnya.

Dasco turut mengapresiasi kerja Polri di bawah komando Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan sejumlah instansi terkait dalam menggagalkan penyelundupan tersebut.

Polri Amankan 1,16 Ton Ketamin

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengungkapkan, operasi gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin HCl yang diangkut menggunakan kapal MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

Operasi tersebut melibatkan Bareskrim Polri, BNN, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara.

"Operasi gabungan ini berhasil menggagalkan penyelundupan ketamin HCl seberat 1,16 ton," ujar Suyudi di Pelabuhan Bandar Deli, Medan, Jumat (23/10/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan delapan awak kapal. Mereka terdiri atas tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara Taiwan.

Selain itu, petugas menyita 58 karung berisi ketamin dengan berat bruto total 1,16 ton, sejumlah alat komunikasi, serta kapal MT Global 168 yang digunakan untuk mengangkut barang tersebut.

Kapolri memperkirakan pengungkapan kasus ini telah menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan ketamin. Estimasi tersebut didasarkan pada jumlah barang bukti yang berhasil diamankan.

Keberhasilan pengungkapan ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan jalur laut dan kerja sama lintas instansi untuk mencegah masuknya narkotika ke Indonesia, sekaligus melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaannya.(ih/yh)