Kepada Pemkot, Pertiwi Ayu Krishna: Jangan Anak Tirikan Komisi A

Reporter : -
Kepada Pemkot, Pertiwi Ayu Krishna: Jangan Anak Tirikan Komisi A
Pertiwi Ayu Krisna/Foto:Roy

Jatimupdate.id - Pertiwi Ayu Krishna, Ketua Komisi A DPRD Surabaya belum memastikan kapan pihaknya akan membahas RAPBD 2023.

"Kami tetap akan dibahas, tapi waktunya belum bisa saya bicarakan," kata Ayu.

Baca Juga: Komisi A Bangga Surabaya Kembali jadi Ajang Pelaksanaan Event Nasional

Ayu memaparkan, pembahasan APBD tidak harus 10 November. Bila pihaknya didesak selesai pada tanggal tersebut. Ia menekankan, Pemkot harus bersinergi dengan Komisi A. Sebab, tupoksi OPD pemerintahan dan kesra.

"Artinya pemerintah kota ini tupoksinya lebih tinggi di Komisi A," tegas Ayu.

Maka, Ayu berpesan, Pemkot jangan menganak tirikan Komisi A dalam aspek apapun, termasuk dalam pembahasan anggaran yang dicetuskan saat pembahasan APBD.

Baca Juga: Pelantikan DPRD Surabaya 2024-2029 Diundur November? Fathoni: Layak Dipertimbangkan

Andai tidak disetujui, tambah Ayu baiknya lebih bersifat terbuka. Jangan tiba-tiba angka atau nominal yang diusulkan hilang. Hingga membuat anggota Komisi A kecewa.

"Kalau kami di anak tirikan, tentunya akan kesulitan buat kami ini," tegas Ayu.

Dilansir dari Jawapos, Mochamad Machmud Anggota Komisi A menegaskan, pihaknya akan mogok membahas RAPBD 2023, hingga waktu yang tidak ditentukan

Baca Juga: Legislator PSI Blak-blakan Soal Isu Koalisi Gerindra, PKB PSI di Pemilukada Surabaya

Bahkan, dia menuding pemkot melalui tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) tidak menghargai pembahasan di komisi. Padahal, urai dia, dalam rapat komisi, ada banyak keputusan penting yang dihasilkan.

”Tapi dimentahkan di dalam banggar dan TAPD sendiri,” ujarnya. (roy)

Editor : Ibrahim