Mohni: Pemkab Bangkalan Telah Menyerahkan Sepenuhnya Kewenangan Hukum Bupati Bangkalan Kepada KPK.

Reporter : -
Mohni: Pemkab Bangkalan Telah Menyerahkan Sepenuhnya Kewenangan Hukum Bupati Bangkalan Kepada KPK.
Wakil Bupati Bangkalan Mohni mendapatkan Surat Perintah Tugas (SPT) dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, terkait penunjukan sebagai Plt Bupati Bangkalan yang diserahkan langsung oleh wagub emil dardak di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis

Surabaya, JatimUPdate.id, - Plt Bupati Bangkalan Mohni menambahkan pasca Bupati Bangkalan diamankan oleh KPK, pihaknya terus berkomitmen untuk melanjutkan program-program yang telah berjalan. "Kita sudah selesai, sudah tinggal menunggu evaluasi dari Ibu Gubernur," Ungkapnya saat menerima SPT Plt Bupati Bangkalan dari Gubernur Jawa Timur yang diserahkan oleh wagub emil dardak di gedung grahadi surabaya, Kamis, (8/12).

Menanggapi Bupati Bangkalan yang ditangkap oleh KPK, Mohni menambahkan Pemkab Bangkalan telah menyerahkan sepenuhnya kewenangan hukum kepada KPK. "Kami tidak bisa mencampuri," ujarnya singkat.

Baca Juga: Dari Rumah Dinas Bupati Sidoarjo, KPK Bawa Keluar 4 Koper

Berkaitan dengan dinas-dinas yang mengalami kekosongan, dirinya menyampaikan Pemkab Bangkalan akan sesegera mungkin mengisi jabatan tersebut karena telah memiliki kewenangan pasca diserahkannya SPT Plt Bupati untuk memberikan SK pada mereka layak menempati posisi.

"Ada 5 instansi. Kita nanti akan melakukan uji kompetensi, dan nanti bagi Eselon 2 kita akan mengagendakan_ talent pool_ yang berlaku 3 tahun," katanya..

"Ibu Gubernur yang memberikan amanah kepada saya, untuk sesegera mungkin tanpa menunda menyerahkan SPT ini atas nama Ibu Gubernur. Dan memang SPT ini ditandatangani Ibu Gubernur sendiri," ujar Wagub Jatim.
Emil menambahkan, SPT Plt Bangkalan diturunkan agar masyarakat Bangkalan tetap memiliki pemerintahan yang berjalan dengan efektif, tanpa jeda ataupun tidak ada kekosongan.

"Jadi kita doakan semoga Bapak Wakil Bupati selaku Plt Bupati, diberikan kelancaran dalam menjalankan tugas. Tadi kami juga membahas dengan Pak Sekda karena ini menjelang akhir tahun 2022 supaya bisa dipastikan semua program-program bisa terselesaikan dengan baik," kata Emil.

Baca Juga: Liput Ketua KPK, Jurnalis TV Di Aceh Alami Intimidasi

Walaupun tentunya, lanjut Emil, sebagai Wakil Bupati Bangkalan Mohni telah memiliki pemahaman, namun dirinya berharap bantuan dan kolaborasi Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkalan agar bisa membantu dan memastikan tidak terdapat hambatan dalam menyelesaikan program 2022.

"SPT ini berlaku definitif, sambil menunggu proses hukum yang berproses dan kita menunggu proses yang berlangsung. Kita sama-sama berjuang untuk mewujudkan good goverment . Karena dalam Monitoring Center For Prevention (MCP) segala sesuatu yang berkaitan dengan manajemen ASN itu juga menjadi bagian dari komponen skor," jelas Emil.

Oleh karena itu, Wagub Emil menambahkan, Pemprov Jatim berikhtiar untuk meminimalkan segala hal yang berpotensi terjadi penyimpangan. Dimana beberapa waktu yang lalu, lanjut Emil, pihaknya telah melaksakan rakor yang diikuti oleh wilayah.

Baca Juga: Dahlan Iskan Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina

"Pemprov berusaha menjadi teladan yang baik. Terima kasih Pak Inspektur dan jajaran, Pemprov Jatim saat ini ada di angka 93, kita harap bisa menjadi motivasi bagi seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur untuk membenahi dan memastikan sistem," jelas Emil.

Mantan Bupati Trenggalek tersebut menambahkan, hal ini merupakan salah satu bentuk ikhtiar yang ada akhirnya akan dikembalikan pada masing-masing pribadi kepada daerah. Menurutnya, KPK dan Pemprov Jatim terus berikhtiar dan berusaha menjadi teladan sebaik-baiknya. (yah)

Editor : Nasirudin