5 Pemuda Terlibat Aksi Pepet Bacok Di Nganjuk

Reporter : -
5 Pemuda Terlibat Aksi Pepet Bacok Di Nganjuk
5 Pemuda Terlibat Aksi Pepet Bacok Di Nganjuk

Nganjuk, JatimUPdate.id,- Pemuda Surabaya Terlibat Aksi Pepet Bacok Di Nganjuk. Polres Nganjuk Ungkap Kasus Pepet Bacok, 5 Tersangka Diamankan. Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat reskrim AKP. I Gusti AG Ananta P., S.H., S.I.K., M.H., mengatakan pihaknya telah menangkap 5 orang terduga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam.

Hal ini disampaikan oleh AKP. I Gusti AG Ananta saat memberi keterangan kepada wartawan elektronik dan cetak terkait kasus yang dikenal dengan istilah “Pepet Bacok” yang terjadi di wilayah hukum Polres Nganjuk, Jum’at (3/3/2023).

Baca Juga: Jaga Kondusivitas Ramadan, Ribuan Liter Miras Disita Polres Nganjuk Dalam Operasi Pekat Semeru 2024

“Kami telah menangkap 5 orang inisial RA (21), SA (18), AE (23), MA (18) warga Nganjuk dan FA (19) warga Surabaya, bersama barang buktinya 1 bilah clurit, 1 bilah golok dan 2 unit sepeda motor,” katanya.

Ia menambahkan kelima pelaku tersebut beraksi di 10 TKP berbeda dengan rincian 1 di wilayah Kecamatan Gondang, 1 di Baron, 2 di Lengkong, 2 di Tanjunganom, 1 di Kertosono dan 3 di Patianrowo.

Baca Juga: Polres Nganjuk Intensifkan Patroli Sahur Serentak Hingga Wilayah Perbatasan Terluar

“Ini berdasarkan pengakuan tersangka dan sudah di konfrontasi dengan saksi dan korban, diperkirakan masih ada TKP lain yang belum terungkap,” kata AKP. I Gusti AG Ananta

Untuk itu kami berharap dukungan dari masyarakat jika mempunyai informasi silahkan hubungi kami di layanan telepen darurat 110 dan program “Wayahe Lapor Kapolres” Whatsapp 081331342003.,” pungkasnya.

Baca Juga: Hari Pertama Puasa, Polres Nganjuk Bagikan Bingkisan Takjil kepada Pengguna Jalan

Kepada terduga pelaku dikenakan hukuman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 Ayat 1 Sub 351 Ayat 1 Jo 55 Jo 65 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal 5 (Lima) Tahun 6 (Enam) Bulan Penjara. (rud)

Editor : Redaksi