KPU Jatim Laksanakan Verfak Kepengurusan Tingkat Provinsi Partai Prima

Reporter : -
KPU Jatim Laksanakan Verfak Kepengurusan Tingkat Provinsi Partai Prima
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur mengunjungi kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) pada Minggu, 2 April 2023

Surabaya, JatimUPdate.id,- Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), KPU Jatim Laksanakan Verfak Kepengurusan Tingkat Provinsi. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur mengunjungi kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) pada Minggu, 2 April 2023. Kunjungan dilakukan dalam rangka verifikasi faktual kepengurusan tingkat provinsi Jawa Timur.

Verifikasi faktual terhadap Prima ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 210 Tahun 2023 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyampaian Dokumen Persyaratan Perbaikan, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2024 sebagai Tindak Lanjut Putusan Bawaslu terhadap Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

Baca Juga: KPU Jatim Terima Kunjungan Dik Sespimti Polri Dikreg Ke-33 TA 2024

Sekitar pukul 10.00 WIB rombongan memadati kantor yang beralamat di Jalan Lamongan Nomor 57A Bubutan Surabaya. Hadir dari KPU Jatim Ketua Choirul Anam, Anggota Insan Qoriawan dan Gogot Cahyo Baskoro, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Yulyani Dewi, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Eddy Prayitno, serta jajaran staf bagian terkait.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Jatim Choirul Anam menyampaikan, verifikasi faktual ini tidak hanya berhenti di tingkat provinsi.

"Kami melaksanakan perintah KPU secara konstitusi untuk melakukan verifikasi faktual kepengurusan di tingkat provinsi, serta kepengurusan dan keanggotaan di tingkat kabupaten/kota," terang Anam.

Berdasar pengalaman verifikasi faktual partai politik sekitar tujuh bulan lalu yang tidak mudah, pria kelahiran Pasuruan tersebut berharap kerjasama dan sinergi antara KPU dan Prima.

"Pengalaman yang lalu verifikasi faktual keanggotaan membutuhkan effort yang lebih sehingga semuanya berjalan dengan baik dan lancar," katanya.

Untuk itu, meskipun tidak ada ruang sosialisasi secara khusus kepada Prima, KPU Jatim tetap berupaya memberikan dukungan terhadap proses ini.

"Semisal ada yang ditanyakan kami membuka helpdesk. Silahkan disampaikan jika ada pertanyaan agar ada kesamaan cara pandang utamanya dengan KPU Kabupaten/Kota," harap Anam.

Baca Juga: Peserta Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Periode 2024-2029 Bersaing Ketat Lewat Tes Wawancara

Menyambut bersama sejumlah pengurusnya, Ketua DPW Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Samirin menyampaikan terimakasih kepada KPU Jatim. “Semoga ke depan terjalin kerjasama yang baik agar proses verifikasi berjalan dengan lancar,” harap Samirin singkat.

Selanjutnya memulai proses verifikasi, Anggota KPU Jatim Insan Qoriawan memastikam kehadiran Pengurus Prima serta memandu Tim Verifikator untuk mencocokkan identitas pengurus yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Bendahara dengan dokumen yang ada pada Sistem Informasi Pencalonan. Adapun dokumen yang dicocokkan meliputi Kartu Tanda Penduduk Elektronik dan Kartu Tanda Anggota.

Selanjutnya, selain identitas pengurus, Tim Verifikator juga memastikan jumlah keterwakilan perempuan memperhatikan 30% berdasarkan pengurus perempuan yang hadir.

Baca Juga: Masa Kerja Tinggal Dua Bulan, Tiga PAW Anggota KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur Resmi Dilantik

Adapun objek verifikasi faktual lainnya yang dipastikan oleh Tim Verifikator yaitu kebenaran keterangan domisili kantor tetap Prima yang digunakan sampai tahapan Pemilu berakhir.

Pasca dilakukan verifikasi kepengurusan, Partai Rakyat Adil Makmur Prima juga akan dilakukan verifikasi faktual keanggotan oleh KPU Kabupaten/Kota. Dijadwalkan akan berlangsung selama empat hari, mulai 1 hingga 4 April ke depan.

Dalam acara tersebut hadir pula Bawaslu Jawa Timur yang melaksanakan pengawasan. Diantaranya Anggota Rusmi Fahrizal Rustam bersama dengan jajaran Sekretariat. (Yah)

Editor : Nasirudin