Bermodalkan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau, Pemkab Jember Gelar Pasar Murah
Jember, JatimUPdate.id,- Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jember menyalurkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023 dalam bentuk bahan pokok penting (bapokting) yang dijual dengan harga yang lebih murah. Bapokting murah tersebut digelar dalam pasar murah di Kantor Kecamatan Sumbersari Jember.
Bupati Jember, Hendy Siswanto secara langsung meresmikan pasar murah tersebut pada Senin 03 Juli 2023. Hendy mengemukakan, pasar murah ini sekaligus menjadi jurus Pemkab Jember dalam mengendalikan inflasi.
Baca Juga: KPK RI Gelar Rakor Bersama DPRD Jember di Tengah Merebaknya Spekulasi Publik
“Bismillahirrahmanirrahim dengan ini saya resmikan pasar murah yang didanai dari DBHCHT 2023 untuk warga Jember,” ujar Hendy .
Baca Juga: Bunda PAUD Kabupaten Jember Kasih Fajarini Buka Festival Menyusun Bentuk Geometri Kreatif Anak
Pasar murah ini berlangsung mulai hari ini 03 Juli hingga 04 agustus 2023, yang ditempatkan di 24 kantor kecamatan secara bergantian. Bupati Hendy juga mengundang para pelaku UMKM untuk dapat berjualan dalam pasar murah di berbagai kantor kecamatan tersebut.
Baca Juga: Deklarasi Stop Bullying di Jember Pertama Se Indonesia
“Saat mendekati Hari Raya Kurban kemarin itu harga kebutuhan pokok meningkat, dengan pasar murah ini diharapkan dapat memicu harga kebutuhan pokok normal kembali dan terjangkau,”kata Hendy. (Yah)
Editor : Yuris P Hidayat