Bersama Pendamping Desa dan Tim 11, Sumberejo Sukses Menggelar Musrenbang

Reporter : -
Bersama Pendamping Desa dan Tim 11, Sumberejo Sukses Menggelar Musrenbang
Musrembang RPJMDesa Sumberejo, Foto dok JatimUpdate.id

Malang,JatmUpdate.id - Pemerintah Desa (Pemdes) Sumberejo Kabupaten Malang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa penetapan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) tahun 2023-2029.

Musrembang dilaksanan di Pendopo Desa Sumberejo, pada Pada Rabu 6 September 2023. Hal itu dilakukan dalam rangka patuh dan taat aturan, di mana Kepala Desa yang baru dilantik RPJMDESA harus selesai maksimal 3 bulan.

Baca Juga: Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat Setelah Pemenuhan Persyaratan Administratif

Musrembang digawangi Tim 11. Tim 11 di SK langsung Kepala Desa telah melakukan berbagai hal, mulai penggalian gagasan ke 5 Dusun ada di Desa Sumberejo.

Kemudian dilanjutkan dengan pertemuan-pertemuan intensif dan terjadwal untuk menyusun Dokumen RPJMDesa, yang didampingi Pendamping Desa.

Musrenbangdes dihadiri 151 warga, di antaranya BPD, LKMD, Ketua RT RW, tokoh agama, karang taruna, kader kesehatan keterwakilan perempuan. Bahkan kepala sekolah di Desa Sumberejo.

Abah Sakam panggilan akrab Kades Sumberejo, menyampaikan proses perencanaan pembangunan desa, yang di kawal pendamping desa menjadi kunci keberhasilan desa.

Pun membangun desa juga butuh peran unsur masyarakat.

"Pendamping Desa tanpa lelah sudah melakukan pendampingan kepada Tim 11 Penyusun RPJMDesa mulai dari Musdus dan pertemuan-pertemuan untuk menyusun Dokumen RPJMDesa yang sesuai aturan." katanya.

Tim 11 tambah Abah Sakam, yang diketuai Sekretaris Desa Ahmad Khoiri melakukan kolaborasi yang apik dengan Kasun,  yang baru dilakukan kali pertama ini dalam sejarah Perencanaan Desa yaitu penyampaian usulan hasil dari Musdus untuk diketahui semua peserta forum.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Hadiri Kegiatan Musrenbang Kabupaten

"Tim 11 juga dengan getol mengajak dan menginisiasi proses penyusunan, semoga semuanya yang berperan mendapat balasan yang luar biasa dari Allah SWT," harap dia.

Sucipto staf Kasi Pemerintahan Kecamatan, yang mewakili Camat Poncokusumo juga memberi apresiasi terhadap langkah perencanaan pembangunan desa yang dilakukan Desa Sumberejo.

Menurut dia, perencanaan harus melibatkan semua unsur desa. Sucipto juga mengingatkan, masyarakat Desa Sumberejo segera melakukan pembayaran PBB. Kewajiban itu harus ditunaikan sebagai warga negara yang baik.

Sementara jalannya Musrembang, banyak menghasilkan usulan dari peserta. Meliputi bidang penyelenggaraan pemerintah desa, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan masyarakat desa.

Baca Juga: Bupati Blitar Buka Musrenbang RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025

Bahkan penanggulangan bencana, yang memang harus ada di matriks usulan RPJMdesa untuk diketahui perwujudannya selama 6 tahun.

"Proses perencanaan desa yang kita lalui bersama ini, menjadi bagian penting yang harus diketahui oleh masyarakat desa terlebih pemdes," kata Yusfa, Pendamping Desa.

"Selanjutnya rasa kemesraan antara pemdes dan masyarakat harus dipupuk dan dijaga dengan ikut  mengawal, mengawasi dan memberikan saran yang membangun agar Desa Sumberejo menjadi Desa Serambi Madinah sesuai visi misi pak Kades, dan kesuksesan merencanakan dengan matang ini menjadi sukses kita bersama," ujarnya.

Sebagai informasi: Musrenbangdes juga turut dihadiri Babinkamtibmas dan Babinsa sebagai mitra desa di Sumberejo. (Yh)

Editor : Ibrahim