Sosialisasi 4 Pilar MPR, Anggota Komisi V DPR RI: NKRI Harga Mati

Reporter : -
Sosialisasi 4 Pilar MPR, Anggota Komisi V DPR RI: NKRI Harga Mati
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, Foto dok PKS for JatimUpdate.id

Surabaya,JatimUpdate.id - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sigit Sosiantomo sosialisasi 4 Pilar MPR RI, di aula pertemuan Gedung  Tanmiyatul Iman, Jl. Ahmad Yani No.153 Gayungan Wonocolo Kota Suarabaya.

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, untuk menggali nilai yang terkandung dalam Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

"NKRI harga mati, kita berbangsa satu yaitu Indonesia, akhlaq dibangun dengan wawasan yang luas tidak ada egosentris siapa yang lebih baik dari yang lain." kata  Sigit Sosiantomo, melalui keterangannya, Kamis (14/9).

Empat pilar ini diharapkan dapat dipahami secara utuh, menyeluruh dan berkelanjutan sebagai bangsa Indonesia. Di samping itu, dia juga mengimbau, setiap elemen harus berpegang teguh sesuai arah tujuan bangsa.

Sebab hal itu sudah dibungkus dengan sangat baik dan runtut dalam 4 Pilar Kebangsaan.

"Tujuan sosialisasi ini adalah agar masyarakat bisa lebih mengenal 4 pilar sebagai alat pemersatu bangsa." ujarnya.

Empat Pilar MPR itu tambah dia tidak berubah sepanjang zaman. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat, utamanya kader PKS mencintai negara ini, dan mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam 4 pilar kebangsaan.

"Kita dengarkan dengan istilah NKRI harga mati. Tidak ada lagi perubahan. Tujuan negara sudah jelas, 4 harapan para pendiri bangsa dalam membentuk negara kesatuan repbulik Indoensia. Nilai-Nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Permusyawaratan dan Keadilan  yang semuanya tercantum dalam Pembukaan UUD 1945." urainya

“Wujud PKS cinta NKRI dan memiliki semangat Kolaborasi adalah setiap anggota PKS harus siap bekerjasama dengan semua elemen bangsa dalam menghadirkan kebaikan di sekitar kita, perjuangan yang paling tinggi adalah berani menyampaikan kebenaran,” tambahnya.

Sigit menambahkan, hukum tertinggi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah UUD 1945, Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Peraturan Daerah Provinsi, dan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.

Dan ruh dari UUD 1945 itu sendiri adalah Pembukaan UUD 1945, dimana sambung dia, ada tujuan juga dasar negara Indonesia.

“Pembukaan UUD 1945, dokumen yang tidak boleh dirubah, bukti kita cinta NKRI harus menghayati dan mengamalkan pembukaan UUD 1945,” jelas, Sigit yang juga merupakan Ketua Badan Pemenangan Pemilu PKS.

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI dihadiri oleh Caleg PKS Kota Surabaya, pengurus DPC hingga DPRa PKS Wonocolo, masyarakat serta relawan dari berbagai kecamatan. (roy)

Baca Juga: Terkait Putusan MK Soal Usia Capres-Cawapres, Caleg Muda PKS Surabaya Buka Suara

Editor : Ibrahim