Anggota KPU Jember Baru Terima Warisan Masalah 

Reporter : -
Anggota KPU Jember Baru Terima Warisan Masalah 
Keterangan Gambar: Anggota KPU Jember yang baru dilantik

Jember _ JatimUpdate.id _ Anggota KPU Jember Periode 2024 - 2029, yang baru saja dilantik menerima warisan masalah, harus menjalankan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Penghitungan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Sumberbaru dan Rekapitulasi Ulang di Kecamatan Kaliwates.

Pelantikan Anggota KPU Kabupaten Jember, periode 2024 - 2029, dilaksanakan di Kantor KPU RI Jakarta, pada Kamis (13/06/2024) malam.

Baca Juga: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso Gelar Apel Kesiapan Pilkada 2024

Diketahui, ketetapan Anggota KPU Jember terpilih, melalui Pengumuman Nomor 70/SDM.12-PU/04/2024 tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 36 (Tiga Puluh Enam) Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur Periode 2024-2029.

Berdasarkan pengumuman tersebut, diketahui, dua anggota KPU Jember diantaranya adalah Komisioner lama, yakni Andi Wasis dan Dessi Anggraeni, sedangkan tiga lainnya adalah wajah baru, yakni Zeni Musafa, Feri Agus Rudianto dan Hendra Wahyudi.

Terkait dengan warisan masalah itu, melalui jaringan selulernya, Hendra Wahyudi menjelaskan bahwa sebagai anggota KPU yang masih baru dilantik, tentu perlu mempelajari lebih jauh, untuk menjalankan Putusan MK itu.

"Kami belum tahu terkait dengan putusan MK itu, tentu masih perlu mempelajari lebih dalam. Sambil menunggu petunjuk KPU RI," ujarnya.

Berdasarkan putusan MK, memenangkan gugatan PAN, untuk melakukan penghitungan suara ulang di 105 TPS di Kecamatan Sumberbaru, yang diduga terjadi penggelembungan suara sehingga merugikan suara Caleg DPRRI Dapil Jatim IV dari PAN, atas nama Abdussalam.

Sedangkan untuk Kecamatan Kaliwates, MK mengabulkan gugatan Partai Demokrat, sehingga harus dilakukan Rekapitulasi Ulang, karena diduga terdapat mark up suara sehingga menguntungkan Partai Nasdem.

Masalah itu menurut Hendra merupakan fakta yang tak terbantahkan, bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Jember terindikasi buruk.

"Kami tidak ingin mengulang kejadian ini ke depan. Komitmen kami, ingin memperbaiki situasi ini, sehingga KPU Jember menjadi lebih profesional dan berintegritas," tandasnya.

Terutama dalam mengawal Pilkada Jember 2024, Hendra berkomitmen agar berlangsung langsung, umum, bebas, rahasia, aman, jujur dan adil. 

Baca Juga: KPU Kota Blitar Luncurkan Tagline "Gembira" untuk Pilkada 2024

"Ini komitmen saya, sejak berniat ingin menjadi anggota KPU," ujarnya kepada media ini, melalui saluran selulernya.

Fakta yang tak terbantahkan, menurut Hendra pelaksanaan pemilu tahun 2024, merupakan pemilu terburuk sepanjang sejarah.

"Diantaranya, semakin menguatnya praktek money politik, yang telah mencederai demokrasi," tegasnya.

Karenanya, Hendra menginginkan agar praktek money politik dalam Pildaka 2024 akan semakin berkurang.

"Setidaknya ada upaya agar tidak ada lagi praktek money politik dalam Pildaka 2024 ini," ujarnya.

Untuk itu, agar pelaksanaan Pilkada 2024 menjadi lebih baik, maka diperlukan kebersamaan antara segenap elemen masyarakat Kabupaten Jember.

Baca Juga: KPU Jatim Gelar Rapat Pimpinan untuk Rencanakan Program dan Anggaran Pilkada Serentak 2024

"Kami tidak mungkin bisa menyelesaikan pekerjaan sendirian, kami butuh berkoordinasi dengan semua pihak, termasuk dengan teman teman media," ujarnya.

Hendra menginginkan agar segenap Penyelenggara pemilu dari semua jajaran, lebih intensif melebur bersama sama masyarakat. 

"Sehingga Tingkat partisipasi publik bukan hanya kuantitatif belaka, melainkan secara kualitatif bisa lebih terukur," tandasnya.

Menjelang Pilkada 2024, sepertinya konstelasi politik di Kabupaten Jember, juga mulai memanas. Aksi dukung mendukung semakin menguat, bahkan mengarah pada kampanye negatif, yang bisa memicu konflik horizontal.

"Karenanya, kami menghimbau agar semua lapisan masyarakat bersama sama juga dapat kiranya menciptakan suasana damai dan kondusif," katanya.(MR)

Editor : Redaksi