Kanwil Kemenkumham Jateng Beri Kemudahan Layanan Paspor Simpatik

Reporter : -
Kanwil Kemenkumham Jateng Beri Kemudahan Layanan Paspor Simpatik
Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumhan Jateng Is Edy Eko Putranto. Foto : kumparan.com

Semarang, Jatimupdate.id – Komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dalam memberikan kemudahan dan pelayanan prima kepada masyarakat terwujud nyata dalam layanan Paspor Simpatik.

Berlangsung di Gedung Weeskamer, Sabtu (3/8), Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah bersama Kantor Imigrasi se-Jawa Tengah membuka kuota paspor sebanyak 300 permohonan.

Baca Juga: Berikan Pesan ke Kader HMI, Anas Urbaningrum: Penting untuk Menjaga Tiga Mata Uang Kaderisasi

Dimulai sejak pukul 8 pagi WIB, program layanan Paspor Simpatik ini merupakan salah satu rangkaian dalam rangka menyambut Hari Pengayoman ke-79.

Jika pada pendaftaran reguler masyarakat diharuskan mendaftar melalui M-Paspor, melalui program ini masyarakat hanya perlu mendaftarkan diri melalui Google Form yang telah disediakan, dan otomatis masuk ke dalam kuota permohonan.

Layanan ini ditujukan untuk masyarakat yang mau mengajukan permohonan paspor baru maupun penggantian paspor habis berlaku, halaman penuh, dan penggantian ke paspor elektronik.

Baca Juga: Kantor Imigrasi Semarang Tolak 200 Permohonan Paspor Sepanjang 2024

Kakanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto melalui Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Eko Putranto mengatakan program ini merupakan wujud komitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

"Kami hadir dalam rangka ingin lebih mendekatkan diri kepada masyarakat dan sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan publik keimigrasian,” kata Is Edy.

Ke depannya, ia menyampaikan bahwa program Paspor Simpatik ini bisa digelar di seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, sehingga masyarakat secara luas bisa merasakan pelayanan tersebut.

Baca Juga: KPK Periksa Ketua Gapensi Semarang Terkait Pengaturan Jatah Proyek di Pemkot Semarang

Bersamaan dengan kegiatan hari ini, turut dirangkaikan dengan sosialisasi tentang pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dibawakan oleh Jumiyo, Analis Keimigrasian Ahli Madya.

Untuk diketahui, layanan Paspor Simpatik ini merupakan layanan gabungan dari enam Kantor Imigrasi di Jawa Tengah, yaitu Kanim Semarang, Kanim Surakarta, Kanim Pemalang, Kanim Pati, Kanim Cilacap, dan Kanim Wonosobo serta bekerja sama dengan pihak terkait yaitu Bank BSI.

Editor : Yuyung CY