PPK Bondowoso Lakukan Supervisi Pembentukan KPPS

Reporter : -
PPK Bondowoso Lakukan Supervisi Pembentukan KPPS
Keterangan Gambar: PPK Bondowoso saat supervisi Pembentukan KPPS

Bondowoso, JatimUPdate.id - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bondowoso melakukan monitoring dan supervisi persyaratan administrasi perekrutan dan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada 2024 Kabupaten Bondowoso di wilayah kecamatan setempat.

Anggota PPK Bondowoso divisi SDM Parmas, Hijrotul Ilahiyah, mengatakan monitoring dilaksanakan di desa/kelurahan yang ada di Kecamatan Bondowoso. Total di Kecamatan Bondowoso ada 11 desa/kelurahan.

Baca Juga: KPU Lamongan Buka Pendaftaran KPPS, Ini Syaratnya

"Kami memberikan beberapa pengarahan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) terkait persyaratan administrasi calon KPPS yang pendaftarannya telah dibuka sejak 17 sampai 28 September 2024," ujar Ila sapaan akrabnya, saat melakukan monitoring di PPS Kelurahan Nangkaan, Minggu (22/9/2024) lalu.

Dia menekankan kepada PPS memastikan dan memvalidasi berkas persyaratan pendaftaran KPPS sesuai ketentuan yang ditetapkan, salah satunya kualifikasi pendidikan minimal ijazah SMA.

"Kami juga memastikan PPS mensosialisasikan pengumuman pendaftaran KPPS secara masif di beberapa tempat yang mudah diakses masyarakat dan melalui media sosial," katanya.

Ila menambahkan, pihaknya juga menyampaikan kepada PPS dalam hal merekrut petugas KPPS, maka PPS perlu memperhatikan terkait pengalaman, kemampuan, dan integritas calon petugas.

"Untuk PPS agar memperhatinkan aturan yang berlaku dalam perekrutan petugas," tegasnya.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, PPK Bondowoso Laksanakan Rekapitulasi DPHP

Berdasarkan hasil monitoring, lanjut Ila, tingkat pendaftaran calon KPPS di Kecamatan Bondowoso cukup tinggi. Ia menyebutkan bahwa pendaftaran jumlah pendaftar rata-rata sudah mencapai 70% dalam lima hari pendaftaran.

"Untuk di kecamatan Bondowoso, kita membutuhkan 749 petugas KPPS reguler.;Sementara untuk di lokus (lokasi khusus), petugas KPPSnya langsung direkrut dari petugas Lokus," katanya.

Untuk itu, kata Ila, pihaknya dari PPK akan terus melakukan monitoring ke PPS sampai hari terakhir pendaftaran, yaitu Sabtu 28 September 2024, pukul 23.59 waktu setempat.

"Kita memastikan jumlah kebutuhan sudah terpenuhi sampai hari terakhir pendaftaran," tutupnya.

Baca Juga: Pemprov Santuni 75 Petugas Pemilu Meninggal Dunia

Diketahui, Kecamatan Bondowoso dalam Pilkada 2024 ini terdapat 108 TPS termasuk satu TPS di lokus dari total 1.202 TPS se-Kabupaten Bondowoso dengan kebutuhan 8.414 KPPS.

Jumlah tersebut merupakan jumlah terbanyak dari kecamatan lain yang ada di Kabupaten Bondowoso.

Selain jumlah TPS terbanyak, Kecamatan Bondowoso juga mempunyai jumlah DPT Pilkada terbanyak, sebesar 57.338 pemilih. (Ar)

Editor : Redaksi