Demo di Depan Gedung Negara Grahadi, Jaka Jatim Beber Rincian Dana Hibah 2019 - 2023

Reporter : -
Demo di Depan Gedung Negara Grahadi, Jaka Jatim Beber Rincian Dana Hibah 2019 - 2023
Massa Jaka Jatim saat demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi

Surabaya, JatimUPdate.id - Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Selasa (1/10).

Mereka menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan dugaan kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim. Kordinator aksi Jaka Jatim Musfiq mengatakan, personlan dana hibah tidak terlepas dari peran Eksekutif Jatim.

Baca Juga: Pj Gubernur Terima Kunjungan Dubes Peru Untuk Indonesia di Grahadi

Sebab, beber Musfiq setiap kebijakan maupun realisasi keuagan daerah berdasarkan peraturan dan harus berdasarkan SK Gubernur Jatim 2019-2024.  

"Dalam hal ini adalah Eks Guberbur Jawa Timur dan Wakilnya, serta peran Sekda dan kepala OPD Pemprov Jatim selaku panitia pelaksana kegiatan Pemerintah Provinsi Jawa Timur." kata Musfiq

Berdasrkan hasil kajian Jaka Jatim anggaran dana hibah sejak Tahun anggaran 2019 hingga 2023 sangat fantastis dengan rincian sebagai berikut : 

- Dana Hibah 2019, Rp 8.576.571.520.945,20 Pasca PAPBD Rp 8.897.604.957.124,00 (Rp 8,8 Triliun lebih) 

Baca Juga: Pimpinan DPRD, Kembali Buka Suara Terkait Kasus Dana Hibah Pilwali Surabaya 2020

- Dana Hibah 2020 Rp 9.514.406.648.901,00 Pasca PAPBD Rp 10.080.713190.142.00 (Rp 10 Triliun) 

- Dana Hibah 2021 Rp 8.988.623.474.551,49 Pasca PAPBD Rp 9.259.050.001.270.00 (Rp 9,2 Triliun) 

- Dana Hibah 2022 Rp 5.381.891.160.168,44 Pasca P.APBD Rp 5.510.904.838.458,00 (Rp 5,5 Triliun) 

Baca Juga: Pimpinan DPRD, Minta Komisi A Kordinasi dengan Inspektorat Tuntaskan Kasus Dana Hibah Pilwali 2020

- Dana Hibah 2023 Rp 4.764.928.121.825,00 Pasca PAPBD Rp 4.847.175.737.096.00 (Rp 4,8 Triliun).

Musfiq menegaskan, mustahil anggaran itu terealisasi bila tidak ada persetujuan Gubernur. Menurutnya, dana tersebut menjamin kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.

"Dari platform anggaran di atas setiap tahunnya, dana hibah yang dikelola oleh Pemprov Jatim sangat luar biasa dan seharusnya menjamin terhadap kesejahteraan masyarakat Jawa Timur apabila anggaran tersebut dikelola secara protesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan." demikian Musfiq (Roy).

Editor : Yuris P Hidayat