Ratusan Warga Blitar Gelar Audiensi Tuntut Penyelesaian Tambang Ilegal dan Perhutanan Sosial

Reporter : -
Ratusan Warga Blitar Gelar Audiensi Tuntut Penyelesaian Tambang Ilegal dan Perhutanan Sosial
Ratusan warga Kabupaten Blitar memadati Pendopo Kanigoro pada Kamis (3/10/2024) untuk menggelar audiensi dengan pejabat Pemkab Blitar.

Blitar, JatimUPdate.id - Ratusan warga Kabupaten Blitar memadati Pendopo Kanigoro pada Kamis (3/10/2024) untuk menggelar audiensi dengan pejabat Pemkab Blitar. Audiensi ini membahas isu tambang ilegal dan perhutanan sosial yang belum terselesaikan.

Acara ini diinisiasi oleh Ratu Adil, Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK), Front Mahasiswa Revolusioner (FMR) dan Front Petani Penggarap Mataraman (FPPM). Mereka mendesak agar pemerintah memberikan kejelasan terkait masalah tersebut.

Baca Juga: Audiensi Pengurus PWI di Mabes Polri, PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers - Polri

Audiensi dihadiri oleh Kepala Bappeda Kabupaten Blitar, Ruli Wahyu, yang mewakili Plt Bupati Blitar yang sedang bertugas di luar kota, bersama pejabat lainnya.

Diskusi ini dibuka oleh FMR, yang mengungkapkan dampak lingkungan akibat tambang ilegal dan rendahnya kontribusi tambang terhadap pendapatan daerah.

Data menyebutkan bahwa hanya sekitar 1,5 miliar rupiah yang masuk ke kas daerah selama 2021-2024, sementara Pemkab Blitar harus menganggarkan 160 miliar rupiah untuk memperbaiki jalan di 10 kecamatan yang terdampak.

Erdin Subchan dari KRPK menyoroti lemahnya regulasi tambang di Blitar, yang memungkinkan tambang ilegal beroperasi tanpa pengawasan.

Baca Juga: Universitas Al Washliyah Medan Gelar Audiensi dengan Bupati Langkat Bahas Kerja Sama Strategis Pendidikan

"Tidak ada payung hukum yang jelas, sehingga tambang ilegal terus berjalan dan potensi pendapatan daerah hilang," ungkap Erdin, seraya menuntut solusi konkret dari pemerintah daerah.

Isu lain yang juga disoroti adalah Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK). Joko Prasetyo dari FPPM menuduh adanya manipulasi isu KHDPK oleh oknum Pemkab Blitar untuk kepentingan politik menjelang Pilkada.

Ia memperingatkan bahwa jika tidak ada tindakan nyata dalam satu bulan, ribuan warga akan menggelar aksi besar-besaran di kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Blitar.

Baca Juga: HMI Cabang Lamongan Audiensi ke Bakesbangpol, Sampaikan Kritik yang Konstruktif

“Kami beri waktu hingga satu bulan. Jika tidak ada tindakan, ribuan warga akan mengepung Pendopo Kanigoro,” ujar Joko, menegaskan bahwa perjuangan ini murni untuk hak petani, bukan untuk kepentingan politik.

Menanggapi tuntutan tersebut, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Blitar, Rully Wahyu Prasetyowanto, menyatakan bahwa proses pengkajian untuk pembuatan perda atau perbup terkait pertambangan masih berlangsung. Ia juga menjelaskan bahwa wewenang pemberian izin pertambangan ada di tangan pemerintah provinsi dan pusat.

Dalam audiensi ini, sebenarnya juga terdapat rencana pembahasan terkait dugaan korupsi hibah dan aset di Pemkab Blitar selama 10 tahun terakhir. Namun, karena kasus tersebut sudah masuk ke dalam ranah penyelidikan Kejaksaan Kabupaten Blitar, pembahasan dugaan korupsi ini dibatalkan. (*)

Editor : Redaksi