IDR Minta Perusahaan Milik Politisi DPR Tidak Ikut Proyek APBN

Reporter : -
IDR Minta Perusahaan Milik Politisi DPR Tidak Ikut Proyek APBN
Proyek pembangunan IKN di Kalimantan

Jakarta, JatimUPdate.id - Indonesia Development Research (IDR) meminta seluruh aktivis demokrasi dan kemanusiaan untuk mencermati proses-proses tender pembangunan proyek pemerintah yang dibiayai oleh APBN. Pasalnya, ada anggota DPR yang dilantik pada 1 Oktober 2024 lalu didominasi oleh para pebisnis.

"Wajah DPR yang dilantik kemarin itu sangat didominasi oleh para pengusaha, kondisi ini sangatlah berbahaya, sebab setiap anggota DPR yang notabene pengusaha itu akan berusaha mengambil jatah proyek masing-masing," kata Direktur Eksekutif IDR Fathorrahman Fadli di Jakarta, Minggu malam (6/10).

Baca Juga: Performansi Diplomatik Prabowo dalam Kancah Pergaulan Dunia

Menurut Fathorrahman Fadli, dari 580 anggota DPR RI yang dilantik pada 1 Oktober 2014 lalu itu terdapat 354 anggota yang berlatar belakang pengusaha.

"Secara faktual, meskipun mereka diminta untuk melepas posisinya dalam perusahaaannya, namun sangatlah mungkin mereka akan ikut mengatur-atur proyek-proyek penerintah," jelasnya.

Baca Juga: Meluruskan Akhlak Berbangsa dan Bernegara

Fathorrahman Fadli menegaskan, praktik bagi bagi proyek APBN itu bukan hal yang baru, namun sudah mengakar kuat sejak reformasi bergulir.

"Saat orde baru, DPR tidak secara masif menggunakan fasilitasnya untuk bisnis mereka, tapi sekarang sudah menjadi kebiasaan yang jika tidak memanfaatkan maka terlihat aneh," jelas penulis biografi dan memoar tokoh-tokoh politik nasional itu.

Baca Juga: IDR: Sinergitas Antar Kementerian Dapat Kurangi Kebocoran Anggaran Pembangunan

Apabila dihitung secara prosentase, maka anggota DPR Periode 2024-2029, yang dilantik 1 Oktober lalu, sebanyak 61%, mereka terafiliasi dengan bisnis.

Adapun yang dimaksud afiliasi bisnis dalam konteks tersebut karena anggota DPR tersebut memiliki hubungan langsung dan tidak langsung dengan dunia bisnis. Misalnya mereka ada kaitan keluarga yang memiliki jabatan direktur, komisaris, CEO, dan pemegang saham (*).

Editor : Redaksi