“Pelakunya terdiri dari bapak tiri, anak, dan ibu. Anak dan ibu ini statusnya kandung, sedangkan bapaknya adalah bapak tiri,” kata Nasriadi.
“Pelakunya terdiri dari bapak tiri, anak, dan ibu. Anak dan ibu ini statusnya kandung, sedangkan bapaknya adalah bapak tiri,” kata Nasriadi.