Oleh: Arvian Fahmi Kusuma, S.H, Praktisi Hukum Pidana dan Alumni GMNI Surabaya Surabaya,JatimUPdate.id - Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
KUHP
Restoratif atau Retributif? Menguji Penghentian Perkara Guru Honorer dalam Semangat KUHP Baru
KUHP Baru jelas condong pada teori gabungan dengan orientasi kuat pada pemulihan sosial.
Kemenkumham Sosialisasikan KUHP Nasional Pada Mahasiswa Hukum Unair
Surabaya, JatimUPdate.id,- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mensosialisasikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional kepada