Surabaya, JatimUPdate.id - Pimpinan DPRD Surabaya, Arif Fathoni, buka suara terkait klaim Hak Guna Bangunan (HGB) di Laut Timur Surabaya yang sempat ramai diperbincangkan setelah diunggah oleh akun X @thanthowy.
Fathoni menyebut, klaim tersebut tidak terbukti, namun ia menilai isu ini harus menjadi peringatan bagi Pemkot Surabaya lebih serius mengawasi kawasan Pantai Timur Surabaya (Pamurbaya).
Baca juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus
"Alhamdulillah, akhirnya terjawab bahwa pemberitaan sebelumnya yang menyatakan bahwa HGB itu berada di Laut Timur Surabaya ternyata tidak terjadi. Namun, kejadian ini menunjukkan perlunya pengawasan lebih intensif di kawasan tersebut," kata Fathoni, Rabu (22/1).
Ia menekankan, pentingnya menjaga kawasan Pamurbaya agar tidak dikuasai pengembang yang bisa merugikan kepentingan masyarakat Surabaya di masa depan.
Maka dari itu, Fathoni mendesak Wali Kota Surabaya mengambil langkah nyata untuk mengamankan kawasan tersebut, salah satunya dengan mengirimkan surat resmi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil Jawa Timur.
"Kami berharap pemerintah kota lebih waspada dan memastikan kawasan strategis ini tidak dimanfaatkan secara tidak patut. Surat ini perlu untuk memastikan tidak ada permohonan hak yang diterbitkan di sepanjang kawasan Pantai Timur Surabaya," kata Fathoni.
Baca juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi
Fathoni menambahkan, kasus penguasaan pantai oleh pengembang di daerah lain seperti Banten dan Sidoarjo harus menjadi pelajaran bagi Surabaya.
"Keadaan ini memperlihatkan bagaimana pengembang bisa mengakali regulasi dan mengambil alih kawasan strategis. Kita tidak boleh lengah," ujarnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pengawasan yang ketat untuk mencegah hal serupa terjadi di Surabaya.
Baca juga: DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II
"Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan Pantai Timur Surabaya dari ancaman pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," demikian Arif Fathoni.
Sebagai informasi: HGB di Laut Surabaya Timur yang dibagikan oleh akun X @thanthowy mencapai 656 hektare. Koordinat yang dimaksud berada pada 7.342163°S, 112.844088°E, 7.355131°S, 112.840010°E, dan 7.354179°S, 112.841929°E. (Roy)
Editor : Miftahul Rachman