Perda Peternakan dan Kesehatan Hewan Diharapkan Tingkatkan Taraf Hidup Peternak

Reporter : Ibrahim
Johari Mustawan saat membacakan tanggapan Fraksi PKS

Surabaya, JatimUPdate.id – Fraksi PKS DPRD Surabaya menyampaikan pemandangan umum atas Raperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan dalam rapat paripurna, Rabu (22/1). 

Anggota Komisi D sekaligus legislator Fraksi PKS, Johari Mustawan, menekankan pentingnya Raperda ini untuk meningkatkan taraf hidup peternak serta memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang sehat, aman, dan halal.

Baca juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus

"Makanan adalah komponen dasar kehidupan. Apa yang kita konsumsi memengaruhi tubuh dan kesehatan kita. Cara memperoleh makanan juga menentukan kebahagiaan hidup," ujar Johari, mengutip pepatah dari Brillat-Savarin, “Tell me what you eat and I tell you what you are.”

Johari menekankan, penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan juga selaras dengan tujuan pembangunan nasional Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Pemerintah Kota Surabaya, katanya, wajib memberikan perlindungan kepada warganya melalui kebijakan ini.

Baca juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi

Ia juga mengingatkan pentingnya pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Beberapa poin penting yang diatur di dalamnya meliputi pemasukan benih dan bibit, kemitraan usaha peternakan, pengaturan ternak betina produktif, pencegahan penyakit hewan, hingga penguatan otoritas veteriner.

“Tujuan utama Raperda ini adalah meningkatkan taraf hidup peternak dan memastikan kebutuhan pangan masyarakat yang sehat, aman, berkualitas, dan halal terpenuhi. Selain itu, pemerintah juga bertugas menjaga kemandirian dan ketahanan pangan untuk kesejahteraan seluruh warga Surabaya,” jelas Johari.

Baca juga: DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II

Ia berharap Raperda ini dapat mewujudkan Surabaya yang lebih mandiri dalam hal pangan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan peternak lokal. 

"Fraksi PKS optimistis Perda ini akan mencapai tujuan-tujuan tersebut," demikian Johari Mustawan. (Roy)

Editor : Miftahul Rachman

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru