Surabaya, JatimUPdate.id – Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Muhammad Saifuddin, menyambut positif terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah tepat mengefisienkan anggaran, terutama dalam kegiatan seremonial.
Baca juga: Reses di Rusun Randu, Saifuddin Serap Keluhan Warga soal Perbaikan Unit hingga Tunggakan Pembayaran
“Inpres ini sangat bagus. Gubernur dan Wali Kota wajib melaksanakannya. Namun, efisiensi ini harus fokus pada acara seremonial seperti perayaan ulang tahun atau kegiatan yang kurang berdampak langsung pada masyarakat,” kata Saifuddin, Kamis (30/1).
Saifuddin juga menekankan pentingnya menjaga agar kebijakan efisiensi ini tidak merugikan program yang menyentuh kebutuhan masyarakat, utamanya kelompok miskin.
“Jangan sampai efisiensi anggaran merusak kebijakan untuk kepentingan rakyat, seperti program rutilahu atau kebutuhan mendesak lainnya,” tambahnya.
Baca juga: Anas Karno Disambati Warga Kutisari Terkait Sampah dan Penguatan Ekonomi Warga
Terkait pengurangan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen, Saifuddin mendukung langkah tersebut.
“Perjalanan dinas yang tidak substansial, yang tidak memberikan manfaat besar bagi masyarakat, memang perlu dikurangi atau bahkan dihapus. Ini harus diterapkan baik di level Pemkot maupun DPRD,” tegasnya.
Syaifuddin juga menyebutkan, penyesuaian APBD 2025 akan menjadi agenda utama DPRD Surabaya pasca terbitnya Inpres tersebut.
Baca juga: Buleks Reses di Tambak Dukuh, Warga Keluhkan SPP SLB hingga Lowongan Kerja
Ia menambahkan kolaborasi antara Pemkot dan DPRD sangat penting untuk memastikan efisiensi anggaran berjalan efektif.
“APBD 2025 harus menyesuaikan sesuai mekanisme dan prosedur. Semua elemen di DPRD akan membahasnya dengan serius. Jika anggaran perjalanan dinas DPRD dikurangi, kami siap mendukung selama itu sesuai prosedur yang berlaku,” demikian Muhammad Saifuddin. (Roy)
Editor : Miftahul Rachman