Surabaya,JatimUPdate.id – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengkritik wacana kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya.
Menurutnya, kebijakan ini berisiko menurunkan kualitas pelayanan publik bila tidak diawasi ketat.
Baca juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus
“Kami mendukung efisiensi anggaran, tapi jangan sampai mengorbankan efektivitas pemerintahan dalam melayani masyarakat,” tegas Yona, Selasa (18/2).
Dia menekankan pentingnya sistem pengawasan yang jelas. Efisiensi yang diharapkan, seperti pengurangan biaya operasional kantor, listrik, dan transportasi, harus sebanding dengan produktivitas ASN.
“WFA memang bisa menghemat anggaran, tapi bagaimana memastikan ASN tetap produktif? Jangan sampai hanya sekadar mengandalkan teknologi tanpa pengawasan yang ketat,” ujarnya.
Yona juga menyoroti potensi dampak negatif terhadap semangat kerja ASN. Menurutnya, tanpa mekanisme pengawasan yang jelas, WFA bisa menurunkan rasa tanggung jawab terhadap pelayanan publik.
Baca juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi
“Apakah benar WFA bisa meningkatkan efisiensi? Jangan sampai malah merugikan, baik dari segi pelayanan maupun kinerja SDM Pemkot,” tandas Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya itu.
Secara pribadi, Yona menyatakan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan WFA maupun Work From Home (WFH).
Dia menilai ASN seharusnya tetap bekerja di kantor agar pelayanan publik berjalan optimal.
Baca juga: DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II
“Saya sendiri kurang sependapat dengan WFA atau WFH,” tegasnya.
Yona memastikan, billa kebijakan ini diterapkan, DPRD akan mengawasi ketat agar tidak sekadar menjadi alasan pemangkasan anggaran tanpa mempertimbangkan kualitas layanan masyarakat.
“Kita akan pastikan meski ASN bekerja dari luar kantor, pelayanan publik tetap berjalan maksimal,” demikian Yona Bagus Widyatmoko. (Roy)
Editor : Miftahul Rachman