Surabaya,JatimUPdate.id – Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (PERSI), Asosiasi Klinik (Asklin), Persatuan Klinik dan Fasilitas Kesehatan Indonesia (PKFI), serta sejumlah direktur rumah sakit milik Pemkot Surabaya, Selasa (25/2).
Pembahasan utama dalam RDP ini adalah kemudahan akses layanan kesehatan bagi warga Surabaya, terutama terkait aktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan.
Baca juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus
Selain itu, dibahas pula sejumlah persoalan teknis, seperti kriteria kasus gawat darurat yang dinilai memberatkan pasien BPJS, optimalisasi pemantauan kesehatan peserta di faskes primer, pending klaim BPJS di rumah sakit, serta penyesuaian sistem pendidikan kedokteran dengan regulasi kesehatan terbaru terkait 144 diagnosa penyakit yang tidak bisa ditangani di RS.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Johari menegaskan Pemkot memastikan seluruh warga terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
"Kami pastikan 100% warga Surabaya terdaftar BPJS Kesehatan dan bisa mendapatkan layanan yang layak," katanya, Rabu (26/2).
Johari juga menyoroti perlunya kemudahan aktivasi kartu BPJS, baik bagi warga yang sehat maupun yang dalam kondisi sakit.
Untuk itu, ia mendorong adanya petugas dan ruangan khusus di puskesmas serta kelurahan guna mempercepat proses aktivasi.
Terkait layanan kesehatan anak, Pemkot berkolaborasi dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dalam penanganan kasus-kasus darurat seperti pneumonia dan demam berdarah.
Baca juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi
Sementara itu, untuk 144 diagnosa penyakit yang tidak bisa ditangani di rumah sakit, ia mengusulkan pengkajian ulang dengan menerapkan skema TACC (Time, Age, Condition, Comorbid) yang disepakati bersama kolegium kedokteran.
"Standar BPJS terkait kegawatdaruratan cukup berat, sehingga faskes primer seperti puskesmas dan klinik swasta harus siap melayani 24 jam. Ini butuh kecukupan tenaga medis serta sarana prasarana yang memadai," tegasnya.
Dengan hampir 3 juta warga Surabaya sudah tercover BPJS, peran fasilitas kesehatan primer menjadi krusial. Ia pun mengusulkan redistribusi kepesertaan bagi 1,1 juta peserta yang masih terkonsentrasi di puskesmas agar layanan lebih merata.
Selain itu, ia juga menyoroti banyaknya klaim BPJS yang tertunda, yang dapat berdampak pada mutu layanan rumah sakit.
Baca juga: DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II
"Kami mendorong agar verifikator tetap berpedoman pada TKMKB tanpa harus menunggu aturan baru, kecuali untuk kasus yang terjadi setelah aturan diterbitkan." tuturnya.
Tak hanya itu, Pemkot juga akan menggandeng perguruan tinggi kedokteran guna menyesuaikan kurikulum dengan sistem JKN. Dengan begitu, lulusan dokter nantinya lebih siap menghadapi regulasi yang berlaku di BPJS maupun Kementerian Kesehatan.
"Kami ingin layanan kesehatan bagi warga Surabaya tidak hanya mudah diakses, tetapi juga berkualitas. Itu yang terus kami kawal," demikian Johari Mustawan. (Roy)
Editor : Miftahul Rachman