Surabaya, JatimUPdate.id - Anggota Komisi D DPRD Surabaya Johari Mustawan mengatakan, untuk mewujudkan pelayanan Puskesmas 24 jam harus berorientasi pada pasien center care (PCC).
Ia menyebut, PCC itu membutuhkan tenaga profesional pemberi asuhan, termasuk farmasi dan analis kesehatan.
Baca juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus
"Jadi yang pertama dalam pembangunan kesehatan, kita harus berorientasi pada Pasien Center Care, namanya PCC. Nah, Pasien Center Care ini sangat tergantung dengan para tenaga profesional pemberi asuhan. Dalam hal ini dokter, perawat, bidan, dan pemberi asuhan yang lainnya, termasuk juga farmasi dan analis kesehatan dan semuanya yang berkaitan dengan profesi kesehatan." tutur Johari, saat dihubungi JatimUPdate.id, Senin (3/3).
Johari memaparkan, PCC juga membutuhkan keterpenuhan SDM yang berbanding dengan jumlah peserta BPJS serta pasien di Puskesmas.
Sehingga, Ketua DPD PKS Surabaya itu menekankan Wali kota Surabaya Eri Cahyadi, Dinkes dan kepala Puskesmas harus menyamakan persepsi memetakan potret existing puskesmas.
Baca juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi
"Nah, di sini sangat menentukan jumlah keterpenuhan SDM berbanding dengan jumlah peserta BPJS maupun pasien-pasien yang datang ke puskesmas. wali kota, dinas kesehatan, duduk bareng bersama konsolidasi dan memetakan potret kondisi existing puskesmas yang ada." urai Johari.
Setelah melihat potret existing, kata Johari, dengan membandingkan jumlah beban puskesmas akan menemukan kesenjangan yang dibutuhkan oleh Puskesmas.
Baca juga: DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II
Dengan begitu, akan menemukan titik temu terkait kebutuhan pelayanan yang optimal bagi Puskesmas 24 jam.
"Nah, setelah melihat potret existing yang ada, kemudian dibandingkan dengan jumlah beban dari puskesmas, puskesmas tersebut nanti akan ketemu gap ataupun kesenjangan yang dibutuhkan oleh puskesmas itu untuk memenuhi kebutuhan layanan puskesmas 24 jam." demikian Johari Mustawan. (Roy)
Editor : Miftahul Rachman