Surabaya, JatimUpdate.id – Komisi D DPRD Surabaya menggelar rapat koordinasi membahas pengaduan Deni Irawati terkait dugaan kelalaian RS TK III Brawijaya yang berujung pada meninggalnya anaknya, Rabu (19/3).
Ketua Komisi D, Akmarawita Kadir, menyebut pihaknya telah memanggil perwakilan rumah sakit, Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Jatim, serta kuasa hukum Deni, M Soleh. Namun, Kapolsek Wonokromo yang turut diundang tidak hadir.
Baca juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus
“Dinkes sudah melakukan audit internal dan eksternal. Hasilnya, rumah sakit menangani pasien sesuai SOP. IDAI juga menegaskan hal yang sama. Kemungkinan besar penyebab kematian karena kondisi kesehatan pasien sendiri,” katanya.
Meski begitu, Deni Irawati tetap meragukan hasil tersebut. Kuasa hukumnya, M Soleh, menyebut kliennya bersikeras meminta otopsi.
"Penjelasan rumah sakit dan Dinkes belum memuaskan. Mbak Deni masih tidak percaya bahwa cairan yang disuntikkan ke anaknya tidak berdampak pada kematiannya. Padahal, baru satu jam dirawat, anaknya sudah meninggal," tegasnya.
Baca juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi
Menurutnya, otopsi satu-satunya cara untuk memastikan penyebab kematian. “Kalau hasilnya tidak menunjukkan kesalahan medis, klien kami akan menerima. Tapi kalau terbukti ada kelalaian, proses hukum harus berjalan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Surabaya, Nanik Sukristina, menyebut pihaknya telah melakukan Audit Maternal Perinatal (AMP) sejak Januari. Hasilnya tidak menemukan indikasi malapraktik.
“Semua prosedur sudah dijalankan sesuai standar,” ucapnya.
Baca juga: DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II
Ia juga menyoroti pemantauan kesehatan bayi yang dinilai kurang optimal. “Seharusnya, di usia itu sudah mendapat imunisasi lengkap seperti BCG dan DPT untuk meningkatkan daya tahan tubuh,” imbuhnya.
Komisi D DPRD Surabaya meminta semua pihak untuk terus berkomunikasi dengan keluarga pasien. "Ini hak warga Surabaya. Semua pihak harus menindaklanjuti dengan baik," demikian Akmarawita Kadir. (Roy)
Editor : Yuris. T. Hidayat