Gresik, JatimUPdate.id, – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menunjuk Johar Gunawan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gresik, menggantikan Ninik Asrukin yang memasuki masa pensiun per 1 April 2025.
Baca juga: Progres Sekolah Rakyat Gresik Tembus 27 Persen, Ditargetkan Beroperasi Tahun Ajaran 2026/2027
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas (SPPT) yang disampaikan melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman.
“Untuk Plt Kepala Diskominfo, Pak Johar,” kata Washil kepada wartawan, Selasa (8/4/2025).
Johar saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Fisik dan Prasarana. Dengan amanah baru tersebut, ia akan merangkap jabatan sebagai Plt Kepala Diskominfo selama tiga bulan ke depan, dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan.
Baca juga: Bupati Gresik Dampingi Gubernur Samarkand Ziarah ke Makam Maulana Malik Ibrahim
Selain menjalankan tugas teknis dan strategis di bidang komunikasi publik dan teknologi informasi, Johar juga ditetapkan sebagai Pengguna Anggaran (PA) Diskominfo Gresik dalam pelaksanaan APBD 2025.
Saat dimintai tanggapan, Johar Gunawan memilih merespons singkat terkait penunjukan dirinya sebagai Plt.
“Mohon dukungan dan kerja sama, yang terpenting juga mohon selalu doanya agar kami bisa menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya selaku pelayan publik,” ujar Johar kepada JatimUPdate.id saat dikonfirmasi kebenaran informasi itu, pada Selasa malam, (08/04/2025).
Baca juga: STMJ Bang Taufik, Cita Rasa Khas Timur Tengah, Resep Tradisi Terjaga Hingga Generasi Ketiga
Penunjukan Plt ini diharapkan mampu menjaga kesinambungan program dan pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab Diskominfo, terutama dalam penguatan sistem informasi pemerintahan dan pelayanan digital di Kabupaten Gresik.
"Masih perlu belajar terkait tugas dan fungsi Kominfo, karena dinas ini sangat vital sekali," kata Johar yang alumni Universitas Jember itu. (anang/ries/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat