Surabaya,JatimUPdate.id – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Wali Kota Surabaya, Mochamad Machmud, merespons tunggakan wajib pajak di kota Pahlawan yang mencapai Rp1,7 triliun.
Menurutnya, angka ini merupakan akumulasi dari piutang yang tidak tertagih sejak bertahun-tahun lalu.
Baca juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus
“Jadi memang di Pemerintah Kota ada tunggakan, khususnya PBB, itu senilai Rp1,7 triliun. Itu dari tahun ke tahun, dari zaman dulu sampai hari ini. Karena pemerintah tidak bisa menghapus, ya tercatat terus,” ujar Machmud saat ditemui usai rapat pansus, Rabu (9/4).
Ia menambahkan, tunggakan itu terus bertambah setiap tahunnya lantaran banyak wajib pajak (WP) yang belum melunasi kewajibannya.
Wakil Ketua Komisi B itu menyebut, bila tidak ada upaya penagihan serius, piutang ini akan terus menumpuk dan mengganggu kinerja keuangan daerah.
"Komisi B DPRD Surabaya sebenarnya sudah membahas persoalan ini beberapa kali. Dari pembahasan itu, diketahui bahwa sebagian besar tunggakan justru berasal dari pengembang-pengembang besar dan pengelola apartemen.Yang besar-besar itu ada. Ada pengembang yang menunggak sampai Rp30 miliar, ada juga yang Rp17 miliar. Itu kan potensial untuk ditagih,” ungkapnya.
Baca juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi
Namun, ia mengakui, dalam total piutang Rp1,7 triliun itu juga terdapat beban dari rumah-rumah kecil yang sudah tidak diketahui lagi keberadaan pemiliknya.
Sehingga urai legislator partai Demokrat itu, dalam banyak kasusobjek pajaknya pun sudah tak ada wujudnya.
“Yang rumah-rumah kecil itu juga masuk hitungan. Padahal sudah puluhan tahun, orangnya nggak ketemu, obyeknya juga nggak jelas,” katanya.
Baca juga: DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II
Maka dari itu, Machmud menyarankan Pemkot Surabaya fokus dulu pada penagihan WP besar yang jelas datanya.
Dari sudut pandangnya, langkah ini dianggap lebih realistis dan bisa mendongkrak penerimaan daerah.
“Saran saya, selesaikan dulu yang besar-besar. Biar ada yang masuk, biar performanya bagus. Kalau dibiarkan semua, kesannya memang tidak baik, padahal asal muasalnya dari dulu,” demikian Mochamad Machmud. (Roy)
Editor : Miftahul Rachman