Malang, JatimUPdate.id : Kebijakan tarif impor sebesar 32 % yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, diperkirakan akan berdampak signifikan terhadap ekonomi di Malang Raya.
Baca juga: Presiden Prabowo Beri Penghargaan Qori Terbaik MTQ Nasional
Kebijakan ini berpotensi mengancam penurunan volume ekspor yang dilakukan oleh para pelaku industri dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari kawasan tersebut.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang, Kamilin, menyatakan bahwa meskipun saat ini belum ada keluhan dari pelaku ekspor terkait tarif baru yang diberlakukan, dampak nyata dari kebijakan tersebut diperkirakan akan terlihat pada akhir triwulan kedua tahun 2025.
Saat ini, berdasarkan laporan dari Disperindag, terdapat enam pelaku usaha dari Kabupaten Malang yang telah melakukan ekspor ke AS pada triwulan pertama tahun 2025, dengan nilai total sekitar 1,29 juta USD atau setara dengan Rp 21,67 miliar.
Selama periode Januari-Maret 2025, produk yang diekspor termasuk rokok, bungkus rokok, kopi, mebel, plywood, serta tanaman hias anggrek.
Namun, hingga saat ini, belum ada pengiriman ekspor dari Kabupaten Malang ke AS setelah kebijakan tarif baru diberlakukan.
Kamilin berharap bahwa meskipun terdapat kenaikan tarif, nilai ekspor tetap stabil karena keunggulan produk yang memiliki nilai estetika dan fungsional.
Kebijakan tarif impor ini berpotensi memberikan tekanan pada sektor industri dan lapangan kerja di Malang Raya.
Baca juga: Disorot Prabowo, Pemkot Malang Siap Tertibkan Baliho Demi Estetika Kota
Kamilin menekankan bahwa pemerintah akan mengedepankan jalur negosiasi dan hubungan bilateral untuk mengatasi dampak kebijakan impor AS.
Di sisi lain, Pemkab Malang berencana untuk memperkuat pelaku usaha skala kecil melalui pembinaan dan pengembangan produk unggulan serta pencarian pasar alternatif di luar AS.
Di Kota Malang, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan, Eko Sri Yuliadi, mengungkapkan bahwa terdapat 25 UMKM yang melakukan ekspor ke negara-negara seperti Jepang, Malaysia, Taiwan, Hongkong, dan Jerman, namun belum ada yang menargetkan pasar AS.
Hanya ada dua UMKM yang berhasil mengekspor ke AS dalam dua tahun terakhir, yaitu tanaman anggrek dan fiberglass replika bodi mobil.
Baca juga: Board of Peace dan Logika Gus Baha’
Sementara itu, di Kota Batu, Kabid Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan, Nurbianto Puji, menyatakan bahwa belum ada keluhan dari pelaku usaha terkait tarif baru tersebut, mengingat jumlah pelaku usaha yang mengekspor ke AS sangat sedikit.
Beberapa faktor yang menyulitkan produk lokal menembus pasar AS termasuk regulasi ketat dan tingginya biaya logistik.
Sementara pelaku usaha di Malang Raya menghadapi tantangan baru akibat kebijakan tarif impor AS, diharapkan mereka dapat menemukan solusi alternatif dan pasar baru untuk mempertahankan daya saing produk mereka.
Dengan dukungan dari pemerintah dan upaya proaktif dalam memperluas jaringan pasar, diharapkan eksistensi pelaku usaha lokal dapat terus berkembang meskipun dalam situasi yang sulit. (dek/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat