Sikapi Pernyataan Eri Soal Investasi Transparan, Dewan: Lah Kemarin Apa? Ini Era Keterbukaan

Reporter : Ibrahim
Agoeng Prasodjo, dok Jatimupdate.id/Roy

Surabaya,JatimUPdate.id – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Agoeng Prasodjo merespons penyataan Walikota Surabaya terkait iklim investasi mudah dan transparan perizinan terpusat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Tak tanggung-tanggung legislator Partai Golkar itu melempar kritik tajam pola layanan investasi yang masih berbelit. Bahkan Pemkot diminta berhenti mempersulit investor dan mulai bergerak aktif.

Baca juga: KTR di DPRD Surabaya Berlaku: Komisi D Malah Heran Tanpa Smoking Area, Mereka Punya Hak!

“Jadi bukan imbauan ya, harus itu. Investor itu harus dipermudah untuk masuk Surabaya,” tegas Agoeng, Senin (15/4).

Ia menilai, iklim perdagangan modern menuntut pelayanan cepat, bukan birokrasi kaku. 

Dari sudut pandangnya, perizinan bukan lagi soal prosedur panjang, tapi bagaimana pemerintah bisa hadir sejak awal.

“Kalau mereka datang, ya ditanyakan: sudah punya lahan? Sudah ada kantor? Kalau belum, ya tawarkan. Aset pemkot itu ribuan hektare yang tidur, sewakan saja. Dua sisi mata uang bisa jalan,” ujarnya.

Agoeng bahkan menyebut pemerintah harus aktif menjemput investor, bukan menunggu mereka bergerak lebih dulu. Sikap pasif, katanya, hanya akan menjauhkan peluang ekonomi.

Baca juga: Pemkot Blokir Adminduk Mantan Suami Abai Nafkah, Komisi A: Langkah Tegas Beri Efek Jera

“Izin itu dilayani, bukan nunggu. Investor datang, disambut dengan baik, bukan ditarik-ulur,” tambahnya.

Selai itu, ia juga mempertanyakan klaim transparansi yang baru-baru ini digaungkan Pemkot.

Menurutnya, jika benar ingin terbuka, seharusnya sudah dilakukan sejak lama.

Baca juga: KTR di DPRD Surabaya, Dewan: Harus Bijak Sediakan Smoking Area

“Kalau sekarang baru ngomong transparansi, lah kemarin apa? Ini era keterbukaan. Kalau pemkot tidak bisa melayani, media sosial akan menghakimi,” demikan Agoeng Prasodjo. 

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkomitmen menciptakan iklim investasi yang mudah dan transparan. Wali Kota Eri Cahyadi menekankan perizinan harus terpusat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), termasuk pengurusan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) dan lainnya.

“Maka tidak ada lagi pengusaha yang datang ke dinas teknis satu per satu, semuanya harus diselesaikan di DPMPTSP,” ujar dalam rapat koordinasi bersama jajaran terkait di Mal Pelayanan Publik Siola Lantai 3, Senin (14/4).

Editor : Miftahul Rachman

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru