Surabaya,JatimUPdate.id — Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono, buka suara terkait rencana alih fungsi kawasan eks Penjara Koblen menjadi pasar buah.
Menurutnya, pembangunan itu mestinya dilihat sebagai upaya menggerakkan ekonomi rakyat, bukan malah dijegal di tengah jalan.
Baca juga: KBS Resmi Jadi Perumda, Manajemen Kebun Binatang Surabaya Siap Benahi Legalitas
"Ini kan soal niat. Warga sudah sejak awal punya itikad baik untuk mengembangkan. Tapi jangan sampai, seperti kejadian di Pondok Maritim, bangunan yang sudah berdiri justru dibongkar karena izin yang tumpang tindih," kata Buleks sapaan akrabnya Rabu (23/4).
Buleks menegaskan, kawasan Koblen sudah lama berfungsi sebagai pasar. Maka, rencana pembangunan fasilitas seperti kanopi atau pelengkap lainnya mestinya tak dianggap sebagai pelanggaran.
"Sudah pasar itu, bukan baru. Sekarang mereka mau mengembangkan, ya dibina. Mereka juga bayar pajak, urus izin. Kalau pun ada yang belum lengkap, bisa diperbaiki sambil jalan, toh aturannya ada," tegasnya.
Ia menyoroti inkonsistensi antar dinas dalam menerbitkan izin. Satu dinas mengeluarkan rekomendasi, tapi dinas lain menolak dengan dalih cagar budaya.
"Kalau kayak gini terus, siapa yang rugi? Warga. Niatnya sudah baik, tapi yang satu kasih izin, yang lain tarik rem. Harusnya ada pegangan yang jelas," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Baca juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus
Menurutnya, lahan yang digunakan untuk pasar hanya sepertiga dari total area eks penjara.
Bangunan utama tak disentuh sama sekali. Justru, ia menilai potensi kawasan itu bisa dimanfaatkan untuk menambah PAD kota.
"PAD dari parkir, dari retribusi pasar, bisa masuk. Apalagi kalau dikerjasamakan dengan Dinas Koperasi. Kan ini bisa dihitung. Ini harus dibina, jangan dibinasakan," ujar Buleks
Ia juga mengusulkan agar tetap ada ruang khusus untuk edukasi sejarah di area tersebut, sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai cagar budaya.
Baca juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi
"Kalau memang perlu, dibuatkan satu tempat khusus yang menampilkan dokumentasi sejarah Penjara Koblen. Jadi bisa jalan bareng antara pelestarian, ekonomi rakyat, dan pendapatan daerah," imbuhnya.
Budi menegaskan, Komisi B pada dasarnya mendukung rencana itu, asalkan semua pihak sepakat dan regulasinya diperjelas.
"Komisi B support. Ini soal ekonomi rakyat, estetika kota, cagar budaya, ekonomi, dan PAD semua harus jalan beriringan," demikian Budi Leksono. (Roy)
Editor : Miftahul Rachman