Yuga Pratisabda Desak Penertiban Spa 129, Soroti Konten Vulgar dan Perizinan

Reporter : Ibrahim
Hearing dengan manajemen SPA 129: Komisi B menampilkan medsos yang diduga millik SPA 129

Surabaya,JatimUPdate.id – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Yuga Pratisabda Widyawasta, angkat bicara soal polemik keberadaan Spa 129 yang belakangan ramai disorot publik.

Ia menegaskan pentingnya penegakan aturan, utamanya terkait perizinan usaha. Sebab semua jenis usaha harus sesuai dengan peruntukan izinnya tak terkecuali aktivitas Spa 129 yang dinilai menyimpang dari izin awal.

Baca juga: Bazar Ramadan Wajib Izin Forkopimcam, Buleks: Kampung Diberi Kemudahan, Jalan Protokol Diawasi Ketat

"Perizinan harus sesuai dengan fungsi dan kegiatan sebenarnya. Kalau menyimpang, harus ditindak," tegasnya, Jum'at (9/5).

Politisi PSI itu mendesak dinas terkait tidak tinggal diam. Ia menyebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Satpol PP dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata harus bergerak cepat.

"Kalau ditemukan pelanggaran, ya harus ditutup. Jangan dibiarkan sampai menimbulkan keresahan warga," ujarnya.

Yuga juga menyoroti keberadaan konten vulgar yang diduga disebarluaskan melalui media sosial milik Spa 129.

Baca juga: Tak Hanya Fiber Optik, Agoeng: Tower Monopole juga Harus Diterbitkan 

Ia menilai hal itu mencoreng citra Surabaya sebagai kota layak anak dan kota ramah keluarga.

"Kami mendukung penuh penghapusan konten vulgar di media sosial Spa 129 maupun akun lain yang mempromosikan hal serupa," tegasnya.

Ia meminta agar pihak berwenang segera melakukan patroli digital dan berkoordinasi dengan Kominfo.

Baca juga: Reses di Rusun Randu, Saiful Bahri Terima Keluhan Mahalnya Token Listrik

Menurutnya, promosi usaha hiburan tidak boleh menjurus pada pornografi atau eksploitasi seksual terselubung.

"Kami berharap Yuga berharap Pemkot Surabaya tidak ragu mengambil tindakan tegas. "Kita tidak anti investasi. Tapi harus investasi yang sehat, bermoral, dan tidak melanggar aturan," demikian Yuga Pratisabda Widyawasta. (Roy)

Editor : Miftahul Rachman

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru