Bantah Rumah Sakit Sulit Kerja Sama dengan BPJS, Hermina: Harus Lalui Penilaian

Reporter : Ibrahim
Hermina, dok Jatimupdate.id/Resty

Surabaya, JatimUPdate.id - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya Hernina Agustin Arifin memaparkan, setiap rumah sakit yang ingin bekerja sama dengan BPJS Kesehatan harus dilakukan penilaian secara proporsional. 

Ia menyebutkan, rumah sakit terlebih dulu dilakukan kredensialing setelah itu akan direkom untuk bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. 

Baca juga: Respons Deklarasi Disabilitas, Fathoni: RS Pemkot Harus Punya Penerjemah Tuna Rungu

"Jadi memang setiap rumah sakit yang akan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dilakukan semacam penilaian namanya kredensialing, kami ada skor-skor di mana skornya direkomendasikan maka bisa dilakukan kerjasama." kata Hermina, Minggu (11/5). 

Ia menegaskan, bila rumah sakit tersebut skornya tidak memenuhi persyaratan tidak bisa melakukan kerjasama.

Baca juga: Bamsoet Ungkap Indonesia Masih Menjadi Negara yang Menjanjikan Bagi Para Investor Dunia

"Tetapi kalau skornya ternyata kurang atau tidak direkomendasikan maka memang tidak bisa dilakukan kerjasama." tuturnya.

Ia menegaskan, rumah sakit yang ingin bekerja sama dengan BPJS Kesehatan harus memenuhi kriteria untuk melayani peserta JKN.

Baca juga: Bupati Subandi Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk Korban Kecelakaan dan Keluarga Kades Buncitan

Pasalnya sebut dia, dengan standar yang telah ditetapkan rumah sakit tersebut tidak diragukan lagi mutu pelayanannya.

"Artinya rumah sakit harus memenuhi standar yang dimiliki atau diinginkan sebagai mitra yang melayani peserta JKN. Harapannya apa? Kalau memiliki standar, berarti nanti harapannya mutu pelayanan kepada peserta juga akan menjadi lebih baik." demikian Hernina Agustin Arifin. (Roy)

Editor : Miftahul Rachman

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru