Bondowoso, JatimUPdate.id, - Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Bondowoso, Anisatul Hamidah resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso, Senin (26/5/2025).
Baca juga: Bupati Bondowoso Resmi Buka Festival Ramadhan 2026, Dorong Ekonomi Rakyat dan Pelestarian Budaya
Pelantikan digelar di Pendapa Raden Bagus Asra dan dipimpin langsung oleh Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid. Anis menggantikan Fathur Rozi yang saat ini mengikuti tahapan seleksi terbuka Sekda definitif, yang sudah memasuki tahap wawancara dan penyusunan makalah.
Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Ra Hamid itu menegaskan bahwa penunjukan Anis bukan tanpa alasan. Ia menyebut Anis telah memiliki rekam jejak dan kapasitas yang mumpuni.
"Saya tahu persis kapasitas dan integritas beliau. Jabatan ini memang sementara, tapi sangat strategis karena menjadi jantung koordinasi antar perangkat daerah," ungkapnya.
Baca juga: Disdik Bondowoso Atur Jam Belajar Ramadan 2026 Mulai 07.30 WIB
Ra Hamid juga menyampaikan bahwa pelantikan ini bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan bagian dari upaya menjaga kesinambungan pemerintahan dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan efektif.
"Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kita perlu kolaborasi, mengesampingkan ego sektoral, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat dan generasi masa depan," tegasnya.
Bupati berharap Anis segera membangun komunikasi yang solid dan menjaga stabilitas birokrasi di lingkungan Pemkab Bondowoso.
Baca juga: Kepala Pesantren Nurul Jadid, Kiai Abdul Hamid Wahid Raih Gelar Doktor Cumlaude
"Bu Anis, Anda tidak akan berjalan sendiri. Segera menyesuaikan diri dan dorong efektivitas seluruh OPD," pesannya.
Untuk diketahui, sebelumnya jabatan Pj Sekda diisi oleh Fathur Rozi, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo. Ia dilantik oleh Pj Bupati Bondowoso Hadi Wawan Guntoro pada 17 Februari 2025 lalu.
Editor : Yuris. T. Hidayat