Sidoarjo, JatimUPdate.id - Data terbaru dari UPTD Pendidikan Provinsi Jawa Timur mengungkapkan fakta mencengangkan. Sebanyak 7.695 anak usia 15 hingga 20 tahun di Kabupaten Sidoarjo tercatat tidak lagi mengenyam bangku sekolah pada tahun 2024.
Baca juga: Pemkab Sidoarjo Perkuat Kolaborasi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi
Angka tersebut bukan hanya mencerminkan statistik belaka, melainkan menjadi sorotan tajam terhadap efektivitas program pendidikan nasional, khususnya kebijakan Wajib Belajar 12 Tahun yang selama ini digaungkan pemerintah.
Dari jumlah tersebut, 4.480 merupakan anak laki-laki dan 3.215 anak perempuan, yang menunjukkan masih adanya ketimpangan akses pendidikan, baik karena faktor ekonomi, budaya patriarki, maupun minimnya infrastruktur pendidikan di sejumlah wilayah.
"Ini bukan hanya soal angka. Ini adalah wajah buram sistem yang gagal menjangkau anak-anak paling rentan," kata Badrus Zaman, pemerhati pendidikan di Sidoarjo, Rabu (4/6/2025).
Menurut Badrus, fakta data ini dirilis oleh pemerintah justru mempermalukan mereka sendiri.
UPTD Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan Pemkab Sidoarjo seolah bangga memamerkan kegagalan mereka melalui opendata. Bahkan pemerintah daerah tampak pasif dan cenderung hanya menjadi penonton dalam persoalan serius ini.
Baca juga: Normalisasi Sungai Porong Dikebut, Wabup Sidoarjo Temukan Kerusakan Pintu Air Krembung
"Selama ini hanya janji-janji normatif soal pemerataan pendidikan. Tapi tidak ada langkah konkret di lapangan," ujar Badrus.
Ironisnya, kata Badrus hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak berwenang mengenai wilayah atau kecamatan mana saja yang paling terdampak. Padahal, jika dibiarkan berlarut-larut, fenomena anak putus sekolah ini berisiko memicu berbagai persoalan sosial.
"Seperti pengangguran, pernikahan dini, hingga meningkatnya angka kriminalitas," paparnya.
Baca juga: Menakar Peluang Empat Kandidat Ketua PKB Sidoarjo
Badrus menekankan anggaran pendidikan harus menyentuh akar persoalan, bukan habis untuk proyek pencitraan semata.
Ia juga menyerukan agar pemerintah lebih proaktif melakukan penelusuran langsung ke lapangan menggali persoalan dari aspek ekonomi keluarga, keterbatasan transportasi, hingga potensi diskriminasi gender.
"Pendidikan bukan sekadar fasilitas, tapi hak asasi. Kalau kita diam, artinya kita menyaksikan kehancuran pendidikan di tanah sendiri," ucap Badrus mengakhiri. (ih/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat