The Patrolian

Reporter : Ibrahim
Hadi Prasetyo, Pemerhati Masalah Ekonomi, Politik, Sosial, Hukum dan Budaya.

 


Oleh: Hadi Prasetyo

Baca juga: Kapolda Jatim Irjen. Pol. Toni Harmanto Gagas revitalisasi Omah Rembug Dan Siskamling

Pemerhati Masalah Sosial, Ekonomi, Politik, Hukum dan Budaya, Tinggal di Jawa Timur

 

Surabaya, JatimUPdate.id : Barusan saja Mas Hadipras mengirimkan tulisan artikel opini nya yang kemarin (Minggu,08/06/2025) sempat mendiskusikan sebuah tulisan berita dari Lumajang dimana Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar membuat sayembara bagi warga yang melakukan siskamling saat bisa menangkap prlaku kejahatan dimana belakangan lagi marak terjadi di Wilayah Lumayang. Angkanya cukup lumayan atas hadiah betmotif sayembara itu sebesar Rp100 juta.

Laman berita itu yaitu :

“Saya akan mengadakan lomba Siskamling. Hadiahnya total antara Rp50 sampai Rp100 juta. Salah satu kriterianya adalah jika Siskamling bisa menangkap pelaku kejah https://jatimupdate.id/baca-11459-bupati-lumajang-janjikan-hadiah-rp100-juta-untuk-warga-yang-berhasil-tangkap-pelaku-kejahatan

 

Ternyata banyak yang membacanya, tentu berita tersebut sangat layak untuk dikomentari sehingga berbuah artikel opini dibawah ini. Selamat Menikmati :

THE PATROLIAN

Ada pepatah yang mulai pudar dalam kehidupan sosial: “Ketika kita bersatu melawan kejahatan, kebaikan akan menang.".

Pepatah ini bahkan hidup di lingkungan pedesaan Indonesia, dan diwujudkan dalam tradisi yang mungkin sudah ratusan tahun, yaitu “siskamling” (sistim kamanan keliling), istilh kerennya “The Patrol”.

Bu Indah Masdar, Bupati Lumajang dengan cerdas mendorong aktivasi siskamling karena kejahatan di desa-desa yang sangat meningkat, dan keterbatasan aparat keamanan.

Bupati Lumajang memberi reward uang pebangunan untuk desa yang mampu mengaktivasi “The Patrol’ secara efektif.

Siskamling lahir dari kesadaran, kemauan kuat dan komitmen nyata partisipasi masyarakat. Istilah populer saat ini “we wok de tok’ yang berarti kita nggak hanya omon-omon tapi mewujudkannya melalui kerja nyata.

Siskamling memang merupakan modal sosial dan kearifan lokal yang luar biasa, tidak saja di desa tetapi juga potensi adaptasinya di perkotaan, bukan hanya soal aman dari kejahatan tetapi juga terhadap spektrum yang lebih luas.

Tradisi yang bisa melambungkan angan untuk lingkungan kehidupan yang aman dari kejahatan, bahkan mungkin kalau bisa dinalar secara lateral, dimanfaatkan untuk menjaga transparansi proses demokrasi politik pada pemilu yang konsepnya jurdil-luber, tetapi nyatanya penuh intimidasi, provokasi, serangan bansos dan money politics, dan konflik.

The Patrol Lebih dari Sekedar Kentongan.

Siskamling fondasi utamanya adalah partisipasi masyarakat bergotong royong dan bertanggung jawab secara kolektif atas keamanan lingkungan (collective efficacy).

Ia juga membangun sistem kewaspadaan (vigilance system). Kentongan yang menjadi ‘brand’ siskamling perdesaan berfungsi sebagai early warning system analog yang cepat, murah, dan tidak bergantung listrik/internet.

Siskamling mampu mencegah kejahatan (crime prevention), melalui kehadiran aktif warga (rutin patroli, bersiaga), memberi sinyal risiko bagi pelaku kejahatan (deterrence) sehingga mengurangi kesempatan opportunity reduction) perbuatan jahat.

Uniknya lagi komunikasi sosial (social communication) terbangun melalui kode-kode kentongan yang membangun pemahaman bersama dan koordinasi respon siaga atau darurat.

Pada giliannya siskamling membangun kemitraan (partnership), bukan menggantikan aparat, melainkan menjadi "mata dan telinga" pertama serta perpanjangan tangan di tingkat komunitas.

Adaptasi Siskamling di Perkotaan
Dalam lingkungan kehidupan perkotaan yang sibuk patroli siskamling membangun "mata di jalan" (konsep Eyes on the Street, Jane Jacobs).

Memperkuat pengawasan pasif alami (natural surveillance) dan "penguatan teritorial" (territorial reinforcement) dalam konsep CPTED (Crime Prevention Through Environmental Design). Warga yang aktif membuat lingkungan serasa "dimiliki" dan diawasi.

Siskamling mengisi kesenjangan karena polisi tidak bisa ada di mana-mana, di lingkungan padat secara anonim, sehingga kehadiran rutin warga dapat ‘mengusir’ pelaku kejahatan potensial.

Siskamling juga mengatasi "bystander effect", dengan struktur dan jadwal yang jelas, siskamling mengurangi kecenderungan warga untuk diam/pasif saat melihat hal mencurigakan.

Apabila gerakan siskamling ini terinstutionalisasi dalam kebiasaan masyarakat, bisa meningkatkan "efikasi kolektif" (collective efficacy - Robert Sampson), dimana keyakinan bersama warga dapat mengontrol lingkungan dan mencegah kejahatan, sehingga siskamling adalah manifestasi langsung dari efikasi ini.

Studi Sampson dkk. (1997) menunjukkan kuatnya korelasi efikasi kolektif rendah dengan tingkat kejahatan tinggi.
Adaptasi di perkotaan bisa dilakukan melalui integrasi dengan alat modern secara bijak.

Contoh grup WhatsApp/Telegram RT/RW untuk koordinasi cepat, melaporkan hal mencurigakan (dengan bukti foto/video jika aman), dan menggantikan sebagian fungsi kode kentongan.

Titik kentongan strategis tetap dipertahankan sebagai ‘backup’ saat listrik/internet padam atau untuk alarm darurat massal yang cepat.

Disamping itu aplikasi khusus ‘panic button’ yang terhubung ke ketua RT/RW dan pos polisi terdekat menjadi penting.

Siskamling berfokus pada pencegahan dan pengamatan, bukan menangkap, tetapi mengamati, melaporkan, dan menghambat (misal, menyalakan lampu teras, menghampiri, memanggil nama pelaku jika dikenal). Pelaporan ke aparat adalah kunci.

Pada lingkungan perumahan kompleks yang dijaga Satpam, adaptasi siskamling masih diperlukan, karena jumlah Satpam terbatas, dan rasa keamanan lebih nyata dengan membangun rasa memiliki, rasa tanggung jawab dan waspada bersama, dari pada hanya ‘percata’ dan menyerahkan secara penuh keapda Satpam yang dibayar RT/RW. Mungkin Satpam juga bisa menjadi mitra terdekat satuan siskamling.

Warga perlu dilatih cara mengamati dan melaporkan yang efektif (apa yang dicatat: ciri fisik, kendaraan, arah lari), keselamatan diri, prosedur komunikasi dengan polisi, dan pemahaman hak asasi manusia.

Adaptasi Siskamling Untuk Event Khusus.

Event pemilu sering melahirkan kejadian-kejadian yang tidak saja tentang keamanan tetapi juga keresahan warga, terutama terkait permainan politik kotor, seperti serangan fajar money politics, kampanye terselubung door to door, intimidasi dan sebagainya.

Kehadiran warga terorganisir (bukan hanya saksi parpol) meningkatkan pengawasan terhadap proses pemungutan dan penghitungan suara, mengantisipasi intimidasi atau kecurangan, semacam menjadi mata pada TPS (Eyes on the Polling Station).

Pelaku money politik atau intimidasi lebih sulit beroperasi jika tahu ada kelompok warga yang waspada dan siap melaporkan.

Kehadiran kolektif mengurangi kerentanan individu.
Satuan Siskamling juga bisa memantau aktivitas mencurigakan sebelum hari pemilu, melalui konsep pemantauan lingkungan (beyond the ballot box), khususnya pendistribusian uang, ancaman terselubung. Juga pemantauan setelahnya (imbalan/janji pasca-pemilu) di tingkat lingkungan.

Satuan Siskamling juga membangun netralitas oleh warga yang bukan anggota parpol, karena jumlah warga sipil yang non partisan politik berjumlah banyak.

Untuk event khusus ini satuan siskamling bisa membangun kemitraan dengan otoritas pemilu (Bawaslu/Panwaslu. Bukan menggantikan tetapi melengkapi. Berbagi informasi tentang situasi dilingkungan sekitar TPS.

Sama seperti konteks kejahatan, peran utama adalah mengamati (aktivitas mencurigakan di warung kopi, gang, depan rumah), mendokumentasikan (catat waktu, tempat, pelaku, korban jika ada, barang bukti, tanpa konfrontasi), dan melaporkan ke otoritas pemilu (Bawaslu/Panwaslu) dan polisi.

Tantangan Penerapan Siskamling.
Pertama, vigilantisme, dimana ada risiko warga bisa salah mengambil tindakan hukum sendiri. Perlu pelatihan dan koordinator penanggung jawab.

Kedua adanya ‘politikisasi’ (khusus pemilu) dimana satgas siskamling dikendalikan atau dicurigai sebagai alat parpol tertentu. Perlu ada pengawas khusus kepanjangan otorita pemilu.
Ketiga, keamanan anggota.

Kemungkinan adanya ancaman dari pelaku kejahatan/pelanggar, bisa diatasi dengan kerja berpasangan/kelompok, prosedur keselamatan, pelaporan segera ke aparat jika ada ancaman, hindari konfrontasi langsung.

Sebagai penutup, siskamling yang diadaptasi secara cerdas bukanlah solusi tunggal, tetapi bisa menjadi ‘force multiplier’ yang sangat efektif, memperkuat keamanan komunitas, meningkatkan transparansi pemilu, dan pada akhirnya, memberdayakan warga untuk mengambil peran aktif dalam menciptakan lingkungan dan demokrasi yang lebih baik, baik di desa maupun kota.

Dengan dukungan teori pencegahan kejahatan, efikasi kolektif, CPTED, dan pemantauan pemilu berbasis warga, potensi ini memiliki dasar yang kuat.

Tantangannya besar, tetapi manfaat yang mungkin diraih bagi ketertiban dan kualitas demokrasi sangatlah signifikan
Namun demikian tantangan terbesar justru bisa lahir dari ‘perisai kekuasaan’. Dalam politik, premanisme bisa bertindak dengan "restu" elit, sehingga memiliki akses ke sumber daya hukum, uang, bahkan aparat.

Pelaporan ke polisi seringkali mentah karena intervensi politik atau intimidasi.
Persaingan politik juga mengandung modus operandi yang tidak kasat mata. Mereka bekerja secara terstruktur: mulai dari provokasi, pemalsuan bukti, hingga kekerasan terselubung.

Preman sering memecah-belah komunitas dengan isu SARA atau hoaks, membuat masyarakat sibuk konflik internal. Sulit dibuktikan secara hukum karena menggunakan perantara atau rekayasa digital.

Disamping itu ada risiko pembalasan, dimana aktivis/pelapor rentan terhadap kekerasan fisik, kriminalisasi ("pasal karet"), atau pencitraan negatif via buzzer.

Strategi perlawanan terhadap tantangan yang ada bisa berupa dokumentasi publik dan transparansi, menggunakan kanal seperti YLBHI, ICW, Komnas HAM, Ombudsman dsb.

Disamping itu memperkuat jaringan solidaritas antar-kelompok sipil (LSM, serikat buruh, akademisi, pers). Preman sulit menyerang jaringan yang luas dan terhubung ke media.

Akhirnya korupsi dan kejahatan merajalela bukan karena penjahatnya banyak, tapi karena banyak orang baik memilih untuk mendiamkannya. Wallahualam. (roy/yh).

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru