Studi Banding Pansus Hunian Layak Gagas Konsep Rusun Berbasis Ekonomi Rakyat

Reporter : Ibrahim
Muhammad Saifuddin, dok JatimUPdate.id/Roy

Surabaya,JatimUPdate.id - Ketua Pansus Raperda Hunian Layak Muhammad Saifuddin terus mematangkan Raperda Hunian layak dengan studi banding ke Kementerian Rumah Rakyat atau Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Rusun Pasar Rumput Jakarta. 

Saifuddin menyebut, bersama PKP berdiskusi pembangunan rusunawa dan rumah vertikal yang menjadi acuan pemerintah Presiden Prabowo Subianto untuk 3 juta rumah. Sayangnya di Jatim belum mendapatkan anggaran.

Baca juga: Gempar Jatim Minta Fungsi DPRD Dikembalikan, Raperda Hunian Layak Dianggap Pro Kapitalis

"Akhirnya dijawab tahun 2025, Jawa Timur khususnya juga Surabaya itu masih belum ada anggaran untuk digelontorkan pembangunan rusunawa dan sebagainya," kata Saifuddin, kepada jatimudate, Jum'at (13/6).

Kendati begitu, eks aktivis PMII optimis pansus menghasilkan Raperda sesuai kebutuhan warga kota pahlawan, dengan mengadopsi konsep Rusun Pasar Rumput, Jakarta.

Pasalnya, beber Saifuddin, Rusun Pasar Rumput tidak hanya bangunan saja melainkan juga terdapat pasar, sehingga rusun itu berbasis ekonomi rakyat.

Baca juga: Kos-kosan Harus di Jalan Raya, Pengamat: Ekonomi Lokal Senjang, Pengusaha Kecil Termarjinalkan 

"Kita adopsi nanti di Surabaya, bagaimana kemudian rusunawa itu di bawahnya juga dipakai untuk kegiatan usaha (pasar). Nah di pasar rusunawa Pasar Rumput Jakarta, di atasnya itu bangunan hunian layak. Kemudian di bawah itu dipakai pasar, sehingga perumahan dan ekonomi rakyat berjalan seiring," tutur legislator Partai Demokrat. 

Maka dari itu, dalam penggodokan Raperda, Pansus akan mengsinkronkan peran pemerintah dengan swasta untuk menekan penggunaan duit APBD maupun APBN.

"Kalau pembangunan rumah vertikal, Rusunawa ini hanya berpatokan kepada APBN maupun APBD mustahil. di Raperda kita akan mencoba memasukkan pasal bagaimana pihak swasta bisa masuk kepada pembangunan Rusunawa. Sehingga tidak membebani APBD maupun APBN." urai anggota komisi A DPRD Surabaya.

Baca juga: Sapa Warga Sidotopo Wetan, Saifuddin Disambati Banjir, PJU hingga Pelatihan Kerja

Untuk mematangkan konsep tersebut, Pansus akan mengundang Real Estate Indonesia (REI) meminta masukan sekaligus memfasilitasi kebutuhan pengembang, asal tidak bertabrakan dengan aturan di atasnya.

"Kalau itu sejalan dan tidak bertabrakan dengan aturan yang di atasnya, kita masukkan, agar pihak swasta bisa masuk dengan nyaman. Sehingga tidak ada persoalan. Tapi tetap kenyamanan itu berada di payung hukum, ada payung hukumnya dan juga memberikan kenyamanan terkait profitnya juga." demikian Muhammad Saifuddin. (Roy)

Editor : Miftahul Rachman

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru