Komisi A Desak Dispendukcapil Tuntaskan IKD Sebelum Pemilu 2029

Reporter : Ibrahim
Yona Bagus Widyatmoko, dok Jatim update.id/roy

Surabaya,JatimUPdate.id - Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko atau yang akrab dipanggil Cak YeBe desak Pemkot sosialisasi secara masif identitas kependudukan digital (IKD) agar bisa digunakan seluruh warga kota Pahlawan 

Pasalnya sebut Cak YeBe, pada Pemilu 2024 IKD diproyeksikan bisa menggantikan KTP fisik namun belum terealisasi secara maksimal.

Baca juga: Komisi B Desak Pemkot Surabaya Tertibkan Spa dan Sauna Plus-Plus, Jangan Cuma Diskotek

"Sebenarnya pada gelaran pemilu kemarin di tahun 2024, diharapkan bahwa IKD ini bisa menggantikan KTP secara fisik." kata Cak YeBe, Rabu (18/6).

Gagalnya proyeksi IKD itu, Komisi A menargetkan Dispendukcapil agar IKD selesai sebelum pemilu 2029.

Maka dari itu, dia mendorong agar Pemkot sosialisasi IKD secara gencar melalui tingkat kecamatan hingga kelurahan.

Baca juga: Fathoni Lemahnya Pengawasan Perusahaan Penyalur ART Relasi Industrial Akan Rusak

"Kita tetapkan sebagai sebuah target untuk dispendukcapil IKD ini. Harus tuntas sebelum gelaran pemilu di 2029. Karena itu layanan mandiri ini kita dorong semasif mungkin termasuk melalui rekan-rekan di jajaran yang terendah di camat dan lurah." tegas legislator Partai Gerindra itu.

Selain itu, Cak YeBe juga mendorong Dispendukcapil menjalin sinergitas dengan OPD di lingkungan Pemkot, dan perbankan.

Baca juga: Reses Aning Rahmawati Soroti Pengangguran hingga BPJS Nonaktif

Pun menjalan kemitraan dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) agar IKD juga bisa difungsikan sebagai syarat transaksi.

"Kami minta dispendukcapil bisa memberikan intervensi kepada dinas-dinas atau instansi terkait termasuk perbankan. Agar IKD ini bisa difungsikan untuk syarat-syarat dalam hubungan perbankan, termasuk di PHRI." demikian Yona Bagus Widyatmoko. (Roy)

Editor : Miftahul Rachman

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru