Pelayanan BPJS Masih Semrawut, Cak Yo Singgung Ketimpangan Layanan RS Swasta di Surabaya

Reporter : Ibrahim
Sukadar, dok jatimupdate.id/roy

Surabaya,JatimUPdate.id – Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Sukadar atau yang akrab dipanggil Cak Yo, menyoroti ketimpangan layanan BPJS di rumah sakit swasta yang bekerja sama dengan Pemkot.

Temuan ini, beber legislator PDIP Perjuangan itu, saat rapat pembahasan RPJMD bersama Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.

Baca juga: DPRD Respons Polemik Mutasi Lurah Tambak Wedi: Abdi Negara Butuh Pengabdian di Berbagai Bidang

“Di atas kertas, Dinas Kesehatan menyatakan bahwa pasien BPJS akan dilayani sampai sembuh. Tapi kenyataan di lapangan berbeda. Rumah sakit swasta justru memberlakukan batasan layanan," kata Cak Yo, Minggu (29/6).

Ia mengungkapkan, dari total 66 rumah sakit mitra BPJS di Surabaya, hanya tiga milik Pemkot: RSU Soewandhie: RS BDH, dan RSIA Eka Chandrarini. Sisanya, mayoritas dikelola swasta.

Baca juga: SiLPA Tembus Rp516 Miliar, DPRD Surabaya Soroti Rendahnya Serapan Anggaran

Cak Yo bahkan membagikan pengalamannya sendiri. “Saya pribadi, waktu dirawat tiga hari, lalu pulang. Tapi saat kambuh lagi dan balik ke rumah sakit, saya ditolak. Alasannya, BPJS hanya bisa dipakai sekali sebulan,” ungkapnya.

Menurutnya, hal itu menyalahi aturan. Maka Cak Yo mengingatkan, jika seorang anggota dewan saja bisa diperlakukan seperti itu, bagaimana nasib warga biasa yang tidak paham kebijakan BPJS?

Baca juga: Penggodokan Raperda Pengelolaan Air Limbah Tuntas Enam Bulan, Baktiono: Agar Kita Tak Dianggap Main-main

“Dinas bilang tidak ada pembatasan. Ini artinya ada penyimpangan di rumah sakit mitra Pemkot. Harusnya Dinkes melakukan kontrol dan menegur,” tegasnya.

Editor : Miftahul Rachman

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru