Golkar Surabaya Ingatkan KPU: Tak Ada Alasan Lagi Menghambat Pecah Dapil di Surabaya 

Reporter : Ibrahim
Arif Fathoni dok Jatimupdate.id/Roy

Surabaya, JatimUPdate.id - Ketua DPD Partai Golkar Surabaya, Arif Fathoni, mengaku sejak menjabat Ketua Komisi A DPRD Surabaya telah mendorong agar ada penambahan atau pecah daerah pemilihan (dapil) di kota Pahlawan, pada Pemilu 2024

Sayangnya, sebut Fathoni Komisi Pemilihan Umum (KPU) menolak usulan tersebut, karena punya pertimbangan lain.

Baca juga: Perkuat Dukungan Program Ketahanan Pangan Fathoni Dorong Perbaikan Akses Tambak Medokan Ayu

"Dari dulu (Pemilu 2024) Golkar sudah mengusulkan agar pemilu di kota Surabaya itu bertambah jumlah dapilnya. Tapi kan saat itu KPU mengindahkan karena punya pertimbangan lain." kata Fathoni.

Pimpinan DPRD kota Surabaya itu memaparkan, dorongan pecah dapil lantaran anggota DPRD mewakili tujuh hingga sembilan 9 kecamatan.

Padahal, sebut Fathoni di Kabupaten Sidoarjo terdapat enam dapil, sedangkan jumlah penduduknya kurang dari 3 juta, dan kecamatannya lebih banyak kota Pahlawan.

Baca juga: Pimpinan DPRD Surabaya Minta Penggodokan Raperda Tuntas 30 Hari atau Dikembalikan!

"Nah, kenapa Golkar mendorong? DPRD Sidoarjo saja itu ada 6 dapil. Padahal jumlah penduduknya kurang dari 3 juta. Jumlah kecamatannya cuma sedikit. Nah, sementara kita ini 153 kelurahan, 31 kecamatan, daerah pemilihannya 5. Sehingga ada anggota DPRD itu mewakili 9 kecamatan, mewakili 7 kecamatan." urai Fathoni.

Fathoni menegaskan, banyaknya kecamatan yang harus di cover oleh anggota DPRD berdampak pada buruknya pelayanan warga.

Baca juga: DPRD Respons Polemik Mutasi Lurah Tambak Wedi: Abdi Negara Butuh Pengabdian di Berbagai Bidang

Maka dari itu, ia menekankan KPU tidak boleh lagi membikin alasan atau menghambat pecah dapil pada pemilu 2029 dengan skema terpisah.

"Nah, ini kan tentu berpengaruh pada efektivitas pelayanan terhadap warga, dengan adanya penambahan dapil dan kenaikan jumlah kursi dari 50-55. Ja saya pikir KPU sudah tidak punya alasan lagi untuk tidak melakukan pemekaran dapil." demikian Arif Fathoni. (Roy)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru