Bondowoso, JatimUPdate.id, - Sertifikat wakaf bukan sekadar lembaran kertas. Di baliknya, ada perlindungan hukum, keberlanjutan manfaat, dan harapan umat akan masa depan yang lebih mandiri.
Baca juga: BREAKINGNEWS: Jembatan Sukowiryo di Jalan Mastrip Bondowoso Ambrol Satu Sisi, Akses Dibatasi Ketat
Suasana itu terasa di Pendopo Raden Bagus Assra, Sabtu (12/7/2025), saat Bupati Bondowoso H. Abdul Hamid Wahid, M.Ag., menghadiri Konsolidasi Percepatan Sertipikat Wakaf milik Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus mengukuhkan pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Bondowoso masa bakti 2025–2028.
Acara yang juga dihadiri Sekda Dr. Fathur Rozi, M.Fil.I., serta pimpinan Kemenag dan ATR/BPN Bondowoso ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola aset wakaf.
Tak sekadar seremonial, prosesi penyerahan akta ikrar wakaf dan sertifikat wakaf oleh Kanwil Kemenag dan ATR/BPN Jawa Timur menandai dimulainya percepatan legalisasi aset wakaf secara menyeluruh di Bondowoso.
“Wakaf adalah salah satu instrumen ibadah yang berdimensi sosial dan ekonomi. Ia bukan sekadar amal jariyah, tapi juga fondasi kemandirian umat,” tegas Bupati Hamid dalam sambutannya.
Baca juga: Retribusi Administrasi Dihapus, Raperda Pajak Baru di Bondowoso Permudah Layanan Publik
Ia menyoroti banyaknya aset wakaf milik NU yang tersebar hingga ke pelosok desa. Namun tanpa legalitas yang kuat, aset-aset tersebut rentan sengketa dan sulit dikelola secara optimal.
Karena itu, sertifikasi dianggap sebagai kebutuhan mendesak. Selain memberikan kepastian hukum, sertifikat menjadi dasar agar aset wakaf bisa dikelola secara produktif dan memberi manfaat lintas generasi.
Konsolidasi ini menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah, ormas keagamaan, dan lembaga wakaf dalam membangun tata kelola yang lebih profesional dan transparan.
Baca juga: Bupati Bondowoso Resmi Buka Festival Ramadhan 2026, Dorong Ekonomi Rakyat dan Pelestarian Budaya
Dengan dikukuhkannya pengurus BWI yang baru, harapan besar disematkan: gerak cepat dalam menyertifikasi aset wakaf dapat benar-benar menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Menuju Bondowoso yang tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tapi juga tumbuh dalam keberkahan umat. (ries/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat