Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi – 12/04/2026
Prabowo vs Menlu Iran: Framing, Apa Tujuannya?
Oleh : Abdul Rohman Sukardi
Pengamat Sosial Politik
Jakarta, JatimUPdate.id - Narasi “Prabowo vs Iran” yang viral belakangan ini tampak dramatis. Seolah terjadi konfrontasi terbuka antara Presiden Indonesia dan pejabat Teheran.
Namun, jika ditelusuri ke data dan pernyataan resmi, gambaran tersebut justru problematis.
Fakta yang dapat diverifikasi menunjukkan arah berbeda. Pemerintah Indonesia secara konsisten menegaskan posisi de-eskalasi dan diplomasi. Bahkan menawarkan diri sebagai mediator dalam konflik Timur Tengah.
Komunikasi bilateral dengan Iran tetap berjalan dalam koridor hubungan baik dan saling menghormati. Tidak tampak adanya sikap konfrontatif dalam kebijakan resmi Indonesia.
Sebaliknya, narasi yang menyebut pernyataan keras seperti “Iran keras kepala” serta balasan tajam dari pihak Iran tidak ditopang oleh kutipan resmi yang utuh dan konsisten lintas sumber. Ketiadaan transkrip lengkap membuka ruang bagi distorsi.
Dalam perspektif komunikasi, ini dapat dijelaskan melalui konsep framing (Robert N. Entman). Realitas dipilih dan disorot secara selektif untuk membentuk interpretasi tertentu.
Pernyataan diplomatik yang netral dapat dipotong dan direkonstruksi menjadi seolah konflik personal.
Fenomena ini juga berkaitan dengan teori agenda-setting (McCombs & Shaw). Menjelaskan bagaimana media memengaruhi apa yang dianggap penting oleh publik.
Dengan mengangkat narasi “konflik”, perhatian publik dialihkan dari substansi kebijakan ke dramatisasi hubungan antaraktor. Di era digital, proses ini diperkuat oleh amplifikasi algoritmik. Konten emosional dan konflik lebih mudah viral dibanding pesan moderat.
Lalu, apa tujuan dari framing ini?
Pertama, polarisasi domestik. Isu Iran sangat sensitif dan mudah dikaitkan dengan identitas serta sentimen ideologis. Framing konflik mendorong pembelahan opini publik. Antara yang menilai pemerintah kurang tegas (pihak yang mendorong Indonesia masuk blok tertentu) dan yang mendukung pendekatan diplomatik.
Kedua, delegitimasi kebijakan luar negeri. Politik luar negeri Indonesia yang “bebas aktif” cenderung moderat dan tidak berpihak. Dalam logika media sosial yang menyukai ketegasan ekstrem, posisi ini mudah dibingkai sebagai lemah atau ambigu. Sehingga menurunkan persepsi kredibilitas pemerintah.
Ketiga, simplifikasi isu global yang kompleks. Geopolitik Timur Tengah yang rumit direduksi menjadi narasi sederhana “siapa melawan siapa”. Penyederhanaan ini memudahkan konsumsi publik, tetapi mengorbankan akurasi.
Keempat, logika ekonomi perhatian (attention economy). Media dan kreator konten memiliki insentif untuk memproduksi narasi yang menarik klik dan interaksi. Konflik personal antar tokoh jauh lebih “menjual” dibanding diplomasi yang teknis dan prosedural.
Kelima, bias ideologis dan echo chamber. Kelompok tertentu cenderung menafsirkan informasi sesuai keyakinannya, lalu memperkuatnya dalam lingkaran yang homogen. Akibatnya, interpretasi subjektif dapat berkembang menjadi “kebenaran” kolektif.
Pada akhirnya, yang mengemuka bukanlah konflik diplomatik nyata. Melainkan konstruksi narasi berbasis framing.
Data menunjukkan Indonesia tetap berada pada jalur konsisten: mendorong perdamaian dan menjaga keseimbangan. Tantangannya adalah memastikan publik tidak terjebak pada persepsi yang lebih bising daripada realitas.
Jakarta, ARS ([email protected]). Eskponen aktivis 98. Esais & Penulis Independen. Menulis tema/isu Sosial Politik, Hukum, Kebijakan Publik dan Peradaban.
Editor : Redaksi