Kejari Sidoarjo Periksa Tiga Mantan Bupati Terkait Kasus Korupsi Rusunawa Tambaksawah

Reporter : Imam Hambali
Kejari Sidoarjo mengadakan jumpa pers dengan awak media terkait perkembangan Kasus Korupsi Rusunawa Tambak Sawah.

 

Sidoarjo, JatimUPdate.id - Pengusutan kasus dugaan korupsi proyek Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Desa Tambaksawah, Kecamatan Waru, terus bergulir.

Baca juga: SMA Al Muslim Dorong Kesadaran Lingkungan Lewat Brand Audit Sampah Plastik

Setelah menjerat empat mantan Kepala Dinas Perkim Cipta Karya sebagai tersangka, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo kini memeriksa sejumlah tokoh besar.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sidoarjo, Jhon Franky Yanafie, menyebutkan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari tiga mantan kepala daerah yang pernah menjabat sebagai Bupati Sidoarjo. Ketiganya Win Hendrarso, Saiful Ilah , dan Ahmad Muhdlor.

"Kejari Sidoarjo terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Tiga mantan kepala daerah telah kami periksa untuk dimintai keterangannya terkait korupsi Rusunawa Tambaksawah," kata Jhon Franky saaf dikonfirmasi awak media di Kantor Kejari Sidoarjo, Selasa (22/7/2025).

Meski demikian, hingga saat ini penyidik belum menemukan cukup bukti yang mengarah pada keterlibatan langsung ketiga mantan bupati tersebut.

“Belum ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan para mantan bupati sebagai tersangka,” tegasnya.

Kejari Sidoarjo memastikan proses hukum kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp9,7 miliar ini akan terus dikembangkan. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam waktu dekat.

"Proses pengembangan akan terus berjalan secara objektif. Kami tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka lain," tambah Jhon Franky.

Baca juga: Sidak RTLH di Sedati, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Warga Segera Diperbaiki

Diketahui, kasus korupsi proyek Rusunawa Tambaksawah menyeret banyak pihak, mulai dari pejabat desa hingga kepala dinas. Saat ini, sebagian tersangka tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Pemkab Sidoarjo siapkan Pengganti OPD Kosong

Sebagaimana diketahui bahwa ada empat mantan Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Cipta Karya (Perkim CKTR) Sidoarjo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan Rusunawa Tambaksawah, Waru. Kerugiannya ditaksir sebesar Rp 9,7 miliar dalam kasus tersebut.

Keempat tersangka tersebut adalah Sulaksono, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perkim CKTR pada periode 2007-2012 dan 2017-2021; Dwijo Prawito, yang menjabat pada 2012-2014 dan saat ini masih aktif sebagai Kepala Dinas Perikanan; Agoes Boedi Tjahjono, yang menjabat pada 2015-2017; serta Heri Soesanto, yang menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Perkim CKTR pada 2022 dan kini menjabat sebagai Kepala Bappeda Sidoarjo, sebagaimana dikutip JatimUPdate.id dari laman Radarsidoarjo.id pada Rabu, (23/07/2025).

Mereka diduga lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap aset daerah, sehingga menyebabkan hilangnya potensi pendapatan daerah selama bertahun-tahun.

Baca juga: Aksi Balap Liar Diamankan di Arteri Porong Sidoarjo, Polisi Panggil Orang Tua Pelaku

Dalam laman Radarsidoarjo.id menyebutkan bahwa menanggapi hal tersebut, Bupati Sidoarjo, Subandi, memastikan bahwa kekosongan jabatan di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kini dipimpin oleh dua tersangka akan segera diisi dengan pejabat sementara (Plt). Penunjukan Plt menjadi langkah awal untuk menjaga stabilitas pemerintahan.

"Jika ada jabatan yang kosong, terutama di OPD yang kini dipimpin oleh tersangka, kami akan langsung mengisi dengan Plt. Untuk Dinas Perikanan dan Bappeda, nanti kami akan segera tunjuk Plt-nya," kata Subandi, saat ditemui oleh Radar Sidoarjo, Rabu (23/7).

Subandi menambahkan, pihaknya akan sangat hati-hati dalam memilih pengganti yang tepat untuk memimpin Bappeda, mengingat OPD tersebut memiliki peran yang sangat vital dalam pengelolaan anggaran daerah.

"Kami masih berkoordinasi terkait penggantinya. Bappeda ini sangat penting, sehingga kami harus mencari orang yang memiliki kapasitas dalam mengelola anggaran Sidoarjo," jelasnya. (ih/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru