Alhamdulillah CCTV di Duren Tiga Ditemukan

jatimupdate.id
CCTV sangat vital

Jakarta (Jatimupdate.id)- Polri akhirnya menemukan rekaman CCTV yang menggambarkan peristiwa sebelum hingga sesudah tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga berhasil ditemukan dengan sejumlah tindakan penyidik," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian di Mabes Polri, Jumat (19/08/2022).

Sebelumnya, pada awal pengungkapan kasus tewasnya Brigadir Yosua, CCTV disebut rusak. Akan tetapi, setelah dilakukan penyelidikan, CCTV itu ternyata dirusak oleh sejumlah oknum. Para oknum yang merusak CCTV itu juga kini telah diserahkan ke tim penyidik Bareskrim Polri untuk diproses lebih lanjut. Tak kurang dari 6 orang polisi diduga melakukan pidana atas dugaan obstruction of justice.

Dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua, Polri telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Mereka ialah Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana, yaitu Pasal 340 Sub 338 Jo 55 dan 56 KUHP.

Sementara itu, Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati (PC) ditetapkan sebagai tersangka baru kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. "Penyidik juga telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, termasuk dengan alat bukti yang ada, dan sudah dilakukan gelar perkara, maka penyidik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri. (yok)


Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru