Surabaya,JatimUPdate.id - Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, angkat bicara menanggapi tudingan yang dilayangkan oleh Aliansi Madura Indonesia (AMI) terkait dugaan keterlibatannya dalam jaringan penyalahgunaan narkotika.
Adi menegaskan tidak terlibat dalam praktik apa pun yang berhubungan dengan narkoba.
Baca juga: DPRD Respons Polemik Mutasi Lurah Tambak Wedi: Abdi Negara Butuh Pengabdian di Berbagai Bidang
Ia juga menyatakan siap untuk menjalani pemeriksaan, termasuk tes rambut dan darah, sebagaimana didesak oleh massa aksi.
"Saya siap menjalani tes narkoba, baik tes rambut, darah, atau apa pun yang diperlukan. Ini penting untuk membuktikan saya tidak bersalah. Saat ini posisi saya di Bali. Mengikuti Bimtek," kata Adi, melalui saluran WhatsApp Jatimupdate, Kamis (31/7).
Baca juga: SiLPA Tembus Rp516 Miliar, DPRD Surabaya Soroti Rendahnya Serapan Anggaran
Legislator PDI Perjuangan itu menyampaikan tuduhan yang dilontarkan oleh AMI merupakan bentuk fitnah yang tidak berdasar.
"Semua tuduhan itu fitnah. Hoaks! Tidak ada satu pun yang bisa dibuktikan secara hukum," tegasnya
Adi meminta publik untuk tidak terpancing oleh isu yang tidak jelas sumbernya sekaligus menegaskan komitmennya mendukung pemberantasan narkoba, termasuk di lingkungan legislatif.
"Saya mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba di semua lini. Jangan gunakan isu ini untuk kepentingan politik atau pembunuhan karakter," demikian Adi Sutarwijono. (Roy)
Editor : Yuris. T. Hidayat