Aktivis Non Blok Datangi DPRD Sidoarjo, Kritik Tajam Penolakan LPJ Bupati

Reporter : Imam Hambali
Suasana Hearing Sejumlah aktivis senior yang tergabung dalam Gerakan Non Blok mendatangi kantor DPRD Sidoarjo, Kamis (7/8/2025).

 

Sidoarjo, JatimUPdate.id - Sejumlah aktivis senior yang tergabung dalam Gerakan Non Blok mendatangi kantor DPRD Sidoarjo, Kamis (7/8/2025).

Baca juga: Sidak RTLH di Sedati, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Warga Segera Diperbaiki

Mereka menyampaikan keprihatinan sekaligus kritik terhadap keputusan legislatif yang menolak Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati atas APBD 2024.

Dalam forum audiensi yang digelar di ruang VIP gedung dewan, perwakilan aktivis menyuarakan kegelisahan masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari konflik antara eksekutif dan legislatif.

Koordinator Gerakan Non Blok, Hariyadi Siregar, turut mengingatkan agar konflik tidak berujung pada masalah hukum.

"Jangan sampai konflik ini memancing masuknya aparat penegak hukum. Jangan ada kepala daerah, birokrat, atau anggota dewan yang tersandung gara-gara ini," kata Hariyadi.

Sementara itu, salah satunya diutarakan Sugeng Gondrong, aktivis asal Desa Pilang, Wonoayu.

"Kalau memang mau tarung, silakan tarung, tapi jangan merugikan rakyat," tegas Sugeng.

Serupa disampaikan aktivis senior Badruzaman. Ia menyoroti keluhan warga terkait kelangkaan blangko KTP serta buruknya pelayanan publik yang belum kunjung membaik.

Sementara akademisi dari Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Hasan Ubaidillah, menekankan bahwa terbitnya Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai pengganti Perda APBD 2024 berpotensi menyandera pemenuhan kebutuhan rakyat.

Baca juga: Aksi Balap Liar Diamankan di Arteri Porong Sidoarjo, Polisi Panggil Orang Tua Pelaku

"Konflik ini jelas menurunkan kepercayaan publik terhadap kedua lembaga. Jangan sampai masyarakat menjadi korban karena pertikaian politik," ucap Ubaidillah.

Menanggapi kritik tersebut, Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih, menyatakan bahwa hubungan antara dewan dan eksekutif saat ini sudah membaik.

"Sudah tidak ada masalah. Buktinya Bupati hadir langsung membacakan nota keuangan Perubahan APBD 2025 di paripurna," ujarnya.

Abdillah juga menegaskan bahwa keputusan DPRD menolak LPJ APBD 2024 merupakan tindakan konstitusional yang dijamin undang-undang.

"Kalau memang tidak boleh (menolak), ya hapus saja pasal itu dari regulasi," sindirnya.

Baca juga: Truk Boks Tabrak Dump Truck di By Pass Balongbendo Sidoarjo, Satu Tewas di Lokasi

Sementara itu, anggota Fraksi Golkar DPRD Sidoarjo, Wahyu Lumaksono, menyatakan bahwa keputusan fraksinya bukan tanpa pertimbangan.

"Kami tidak ingin masyarakat kehilangan kepercayaan. Golkar pasti sudah menghitung risiko secara matang," tegasnya.

Namun, tidak semua para aktivis puas. Seperti Slamet Budiono mengaku kecewa karena forum hanya dihadiri oleh Ketua DPRD dan satu legislator baru.

"Berbeda dengan eksekutif yang argumentasinya berbasis data dan aturan, penyampaian dewan hanya sebatas keyakinan pribadi," ujarnya menyayangkan.(ih/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru