KEDIRI - Seorang Janda berinisal NN (42) warga Kecamatan Mojoroto Kota Kediri terpaksa dikelar petugas Satpol PP Kota Kediri, NN ditangkap karena didapati berduaan dengan ED (28) seorang Brondong (pria lajang usia muda) didalam rumahnya.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nur Kamid mengatakan, saat dilakukan penangkapan, ED dan NN didapati sedang berduaan didalam kamar dan tak memakai baju dan hanya tertutup selimut.
Baca juga: Kasus Lahan Tol Bandara Dhoho Kediri Tetap Diproses, Jaksa Tegaskan Masuk Pidana Umum
“Akibat perbuatannya, mereka berdua kita bawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan, dan selanjutnya diserahkan ke keluarganya,” ungkapnya, Sabtu (21/11/2020).
Baca juga: Tergugat Mangkir, Sidang Gugatan Nenek 72 Tahun Ditunda
Ia juga mengatakan, saat dilakukan pendalaman kepada ED terungkap statusnya bahwa dirinya masih seorang lajang warga Kecamatan Kota Kediri, yang selanjutnya dilakukan pembinaan.
Baca juga: Persik Kediri Siap Tempur Lawan Persib, Reina Sesalkan Stadion Tak Bisa Penuh
“Penggrebekan ini berawal dari Pihak Satpol PP yang mendapat laporan masyarakat, bahwa ada seorang laki-laki masuk ke dalam rumah janda, dan diduga sedang melakukan perbuatan mesum,” pungkasnya. (Reporter: M Niam)
Editor : jatimupdate.id