Surabaya,JatimUPdate.id – Polemik larangan penarikan iuran perayaan HUT RI di kampung-kampung menuai tanggapan dari Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko.
Menurut Cak YeBe panggilan akrabnya, iuran tersebut sudah menjadi tradisi yang melekat di masyarakat.
Baca juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus
“Fenomena tarikan ke warga untuk giat perayaan HUT RI di setiap pemukiman menurut saya adalah hal lumrah dan sudah menjadi tradisi di masyarakat kita,” tegas Cak YeBe, Rabu (13/8).
Politisi Gerindra itu menegaskan, persoalan baru akan timbul bila iuran tersebut dipatok dengan nominal tertentu dan memberatkan warga.
Dari sudut pandangnya, selama sifatnya sukarela, iuran HUT RI tidak ada yang perlu dipersoalkan.
“Sejauh itu tidak memberatkan warga dan bersifat sukarela, yang jadi masalah adalah jika iuran itu ditentukan nominalnya dan memberatkan warga,” ujarnya.
Cak Yebe mengingatkan, kebiasaan ini tidak hanya terjadi di Surabaya namun hampir di seluruh daerah di Indonesia.
Kendati begitu, papar Cak YeBe warga memahami dana iuran digunakan untuk memeriahkan kampung saat Agustusan.
“Fenomena ini kan tidak hanya terjadi di Surabaya, saya rasa dimanapun di belahan bumi Indonesia hal ini terjadi,” katanya.
Baca juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi
Ia juga menyentil kebijakan Pemkot Surabaya yang dinilai hanya sebatas melarang tanpa memberi solusi.
Padahal, bebernya, kas RT seringkali tidak cukup untuk membiayai rangkaian kegiatan perayaan kemerdekaan.
“Memangnya sumber dana perayaan di kampung-kampung didapat darimana? Kas RT pastinya juga tidak akan mencukupi untuk mensuport kegiatan agustusan, pemkot jangan sekadar melarang tapi kasih solusi,” tuturnya.
Cak Yebe bahkan mengungkap, kontribusi pelaku usaha lokal terhadap perayaan di tingkat RT/RW masih minim. Ia mencontohkan, toko modern di pemukiman warga rata-rata hanya memberi bantuan Rp100–200 ribu.
Baca juga: DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II
“Kira-kira berapa kontribusi pelaku usaha setempat memberikan dukungan dana ke RT/RW? Sekelas toko modern aja rata-rata cuma kasih donasi 100-200 ribu,” bebernya.
Jika Pemkot benar-benar ingin suasana perayaan 17 Agustus di kampung tetap meriah, lanjutnya, diperlukan dukungan nyata.
Maka dari itu, dia mendorong agar mulai tahun depan ada program subsidi anggaran khusus.
“Ya mungkin dari kejadian ini bisa dijadikan bahan evaluasi bagi pemkot Surabaya, barangkali di tahun depan Walikota bisa memprogramkan alokasi anggaran khusus untuk perayaan HUT RI 2026 di kampung kampung di Surabaya untuk disubsidikan ke RT/RW se-Surabaya,” demikian Yona Bagus Widyatmoko. (*/Roy)
Editor : Miftahul Rachman