Surabaya, JatimUPdate.id - Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mochamad Machmud menilai keberadaan Rumah Pemotongan Hewan Unggas (RPHU) di kawasan Jeruk, Kecamatan Lakarsantri, yang diresmikan pada Kamis (21/8), sangat dibutuhkan masyarakat.
Machmud menyebut selama ini pemotongan unggas dilakukan di pasar tradisional yang berisiko mencemari lingkungan.
Baca juga: KTR di DPRD Surabaya Berlaku: Komisi D Malah Heran Tanpa Smoking Area, Mereka Punya Hak!
“Darahnya mengalir kemana-mana dan bisa menimbulkan penyakit. Kalau dipusatkan di RPHU, limbah bisa ditampung dan tidak mencemari lingkungan,” katanya, melalui saluran WhatsApp Jatimupdate, Senin (25/6)
Namun ia mengungkapkan kapasitas RPHU yang hanya 5 ribu ekor per hari ternyata sudah tidak mampu memenuhi permintaan.
“Yang mau potong kemarin langsung terungkap, sudah ada 10 ribu. Artinya lebih besar dari kapasitas,” jelas politisi Demokrat itu.
Menurutnya, antusiasme ini bahkan datang dari pengusaha luar kota. Selama ini banyak pemotongan unggas dilakukan hingga ke Jawa Tengah karena ketersediaan fasilitas.
Baca juga: Pemkot Blokir Adminduk Mantan Suami Abai Nafkah, Komisi A: Langkah Tegas Beri Efek Jera
Machmud menyebut Wali Kota Surabaya berencana membangun rumah potong ayam khusus untuk memenuhi kebutuhan.
“Harapan saya dari situ tidak ada limbah, sekaligus menjadi potensi pendapatan baru bagi kota. Karena setiap pemotongan dikenai Rp1.000 per ekor, dan jumlahnya ribuan setiap hari,” demikian Mochamad Machmud.
Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan, RPHU dilengkapi dengan peralatan modern. Setelah diresmikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama PT RPH Perseroda akan melakukan sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan Sertifikasi Halal.
Baca juga: KTR di DPRD Surabaya, Dewan: Harus Bijak Sediakan Smoking Area
Hal ini menurut Eri untuk menjamin kualitas produk yang dihasilkan sesuai standar nasional.
“Nanti setelah ini kami akan mengurus NKV sekaligus sertifikasi halalnya. NKV ini kalau untuk (produk) yang dikirim ke luar provinsi itu NKV-nya bisa dua sampai tiga, tapi kalau untuk ekspor, maka NKV RPHU ini harus satu. Berarti nanti kalau ada yang mau ekspor ayam atau unggas maka bisa memotong di tempat ini,” kata Wali Kota Eri. (Roy)
Editor : Miftahul Rachman